Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:58 WIB

Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di SPBU dikarenakan antrian truk batubara Kepolisian Daerah Jambi mendesak pemerintah khususnya Kota Jambi agar mengeluarkan instruksi larangan pengisian BBM di SPBU yang berada di dalam Kota.

 

Setelah dilakukan koordinasi langsung bersama Walikota Jambi hari ini Pemerintah Kota Jambi Gerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi koordinasi terkait kemacetan tersebut bersama perusahaan SPBU yang ada di Kota Jambi.

 

Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi pihaknya mendukung kebijakan terkait pelarangan angkutan batubara, CPO, dan perkebunan melakukan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam Kota Jambi.

 

” Ini telah kita usulkan sebelumnya, mengingat pengaduan masyarakat kemacetan yang kerap terjadi di SPBU pada saat pengisian BBM, ” ujarnya.

 

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan mulai besok 1 April 2022, truk-truk angkutan batubara, CPO, dan hasil perkebunan dilarangan melakukan pengisian BBM di SPBU dalam kota.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH ikuti Senam Sehat Bersama Kejari Muaro Jambi

 

Truk-truk yang dimaksud dapat melakukan pengisian BBM di SPBU yang berada di kawasan Lingkar Barat Kota Jambi, seperti di kawasan Baganpete, Paal X, Talangbakung, Simpang Gado-Gado, dan Lingkar Selatan.

 

“Pasti kita back up. Ini juga sudah saya usulkan ke pak Kapolda dan Walikota. Alhamdulillah respon pak Walikota cepat. Dan tentu kebijakan ini akan kita kawal,” kata Dhafi, Kamis (31/3).

 

Dhafi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ke nomor pengaduan 0853-60-555-222 jika menemukan masih ada SPBU dalam Kota Jambi yang masih melayani pengisian BBM untuk angkutan batubara dan sejenisnya.

 

“Semoga dengan adanya kebijakan ini bisa lebih tertib dan masyarakat pengguna jalan tidak lagi terganggu,” sambungnya.

 

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika nanti ada yang mengintimidasi dari para sopir atau petugas SPBU yang masih bermain maka akan tindak tegas.

BACA LAINNYA  Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

 

” Kita akan kerahkan petugas dari Polsek dan kita minta back up TNI serta melakukan patroli di SPBU di dalam Kota jika masih ada yang membandel,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, untuk SPBU di Dalam Kota nantinya juga akan kita pasang spanduk di SPBU, tidak diperbolehkan truk mengisi BBM dan untuk SPBU yang diperbolehkan juga akan kita pasang spanduk, hanya di perbolehkan 40 Liter,” pungkas Dir Lantas.

 

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan dalam UU No 30 disebutkan jika kepala daerah boleh mengeluarkan distresi.

 

“Apapun itu jika bentuknya terkait keselamatan rakyat itu hukum tertinggi,” katanya.

 

Kemudian, hanya SPBU tersebut ditetapkan untuk boleh melayani mobil angkutan barubara “Maksimal isi cuma 40 liter,” sebut Fasha.

 

Sementara itu, jika diperlukan SPBU untuk penambahan kuota, maka diperbolehkan SPBU untuk menambah kuota dan SPBU untuk buka 24 jam. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Pengamanan Nataru Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024

Berita

Humas Polda Jambi Gelar Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial

Berita

Tinjau Arus Balik di LASDP, Wakapolres Tanjabbar Imbau Jasa Pelayaran Utamakan Keselamatan Penumpang

Berita

Rata-rata Angkutan Batubara di Jambi Melebihi Tonase , Dirlantas Polda Jambi : Kita Tutup Kembali Karena Melanggar Aturan

Berita

Dokkes Polres Kerinci Cek Kesehatan Personel Yang Terlibat Siaga Bencana Banjir

Berita

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi

Berita

Guna Dapatkan Kesepakatan, Pemerintah Kelurahan Sungai Lokan Adakan Musrenbang