Lapas Langsa Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima Dinas LH Aceh Timur Luncurkan SIDADU-PILIH, Transformasi Digital Pengelolaan Lingkungan Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara

Home / Berita

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Jambi – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. bersama Pj. Bupati Amrullah M. Ridha, S.Sos.,M.Sc dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur DR Lukman Hakim, S.H.,M.H. serta unsur Forkopimda yang lain memusnahkan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 5,9 gram pada Kamis, (10/10/2024) pagi.

 

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Aceh Timur ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili Hakim Tri Purnama, S.H.,M.H; Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 16/PDW Kapten Inf Noverlan; Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H; Kalapas II B Idi diwakili Kasi Binadik Giatja T. Dermawan, S.H., M.H. dan Perwakilan BNN Kota Langsa.

BACA LAINNYA  Sukses kan Program Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus, Dandim 0416/Bute Kunjungi IAI Tebo

 

Kapolres mengatakan, barang bukti didapatkan dari dua tersangka dari wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan berhasil diamankan pada tanggal 03 Agustus 2024 di wilayah hukum Polsek Darul Aman.

 

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika ke Polres Aceh Timur.” Terang Nova.

 

Sementara itu Pj. Bupati Aceh Timur usai pemusnahan mengapresiasi ketegasan Polres Aceh Timur dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur.

BACA LAINNYA  Babinsa Mersam Beri Pendampingan kepada Petani untuk Tingkatkan Hasil Panen

 

“Peredaran narkotika semata mata bukan tugas dan tanggung Polri, namun tugas kita bersama. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu merapatkan barisan mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur, baik itu pengguna ataupun pengedar,” tegas Amrullah.

 

Pemusnahan sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai lalu diblender hingga hancur dan larut. Selanjutnya hasil larutan dari narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam septik tank.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Munas VII, Ketua Warga Bumi Putra Indonesia WBI Provinsi Jambi Siap Tingkatkan UMKM di Daerah

Berita

Buka Rakernis Bid Propam, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Terbesar, Polresta Jambi Ungkap 52,4 Kilogram Sabu Jaringan International dari Malaysia

Berita

Kemendes PDT Akan Ambil Langkah Tegas, Berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa, Para Kades Wajib Tahu!

Berita

SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat

Berita

BNN RI Sukses Gelar The 45th of HONLAP di Pulau Bali

Berita

Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Bekuk 3 Pelaku Kawanan Perampok di Singkep

Berita

Arus Lalu Lintas Berangsur Normal, Dirlantas Polda Jambi: Pengaturan Arus Dilakukan Bertahap