Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:34 WIB

Polres Merangin Kembali Lakukan Penertiban PETI 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

 

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Unit Tipiter dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin kelabali melakukan razia penertiban terhadap aktivitas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (18/1/23).

 

Penertiban kali ini menyasar PETI di Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru Kec.Tabir Lintas Kab. Merangin. Setelah Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

Selanjutnya Personil Sat Reskrim dipimpinan Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayuda Putra, SIK, MH bersama anggota menuju ke TKP dan sesampainya di TKP sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Tebo Lakukan Mediasi Tiga Perusahaan Dengan Masyarakat

 

“Memang benar ditemukan aktifitas PETI menggunakan Mesin Diesel atau Dompeng selanjutnya kita amankan 2 orang beserta barang bukti untuk ditindak lanjuti,” ungkap AKP Lumbrian Hayuda Putra, SIK, MH dikonfirmasi, Kamis (19/1/273).

 

Kedua pelaku PETIA diamankan berinisial SP (32) dan AR (29) warga Tambang Baru, RT/RW 6/3, Kec. Tabir Lintas, Kel. Tambang Baru, Merangin.

BACA LAINNYA  Didukung Masyarakat, Kinerja Kades Teladan Kacamatan Curup Selatan Buka Jalan Baru Diapresiasi Masyarakat 

 

“Untuk Barang Bukti diamankan 1 buah Potongan Cangkang; 1 galon BBM, 1 buah engkol mesin Disel, 1 buah Gabang warna Abu-abu serta 1 buah Spiral warna Biru,” jelas Kasat Reskrim.

 

Keduanya disangkakan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak

Berita

Berkunjung Tempat Saudara, Warga Rantau Rasau Kehilangan Sepeda Motor

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Berita

Delegasi KTT AIS Forum Mulai Berdatangan di Bali

Berita

Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

Berita

Deklarasi Anti Narkoba: Komitmen Bersama Jaga Prabumulih Dari Kejahatan Narkotika

Berita

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Berita

Hari Buruh Sedunia, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Gelar Aksi Damai