GeMPAR Aceh Nilai Keputusan Mendagri Terkait Bantuan Perbaikan Rumah Rugikan Masyarakat Terdampak Didampingi Tim Bulog Jambi, Kegiatan Saber dari Tim Gabungan Satgas Direktorat Berjalan Lancar  Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi Pemkot Sungai Penuh Adakan Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan Perkuat Pembinaan dan Keamanan, Lapas Kelas IIB Langsa Gelar Sidang TPP Jelang Ramadhan 1447 Hijriyah

Home / Hukrim

Kamis, 9 November 2023 - 04:23 WIB

Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menerima 2 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di SMAN 04 Sarolangun beberapa waktu lalu.

 

Satreskrim Polres Sarolangun telah menetapkan 7 orang yang merupakan pelaku pengeroyokan, yang mana dari 7 pelaku tersebut telah 6 orang yang menyerahkan diri ke Polres Sarolangun didampingi Kepala Desa, Toko Masyarakat dan masing-masing orang tua para pelaku.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Cottama menjelaskan bahwa pada hari Senin lalu kita telah menerima penyerahan diri para pelaku pengeroyokan tersebut, yaitu PZ (16), DP (17), AP (15).

BACA LAINNYA  MIN dan Dua Orang Pelaku Lainnya Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Akibat Edarkan Narkotika

 

Selanjutnya di hari kedua, Selasa (07/11/23) dengan diantara Kepala Desa Rengkiling dan keluarganya, kita dari Polres Sarolangun kembali menerima penyerahan diri para pelaku WS (16).

 

Dan hari ini kita juga menerima penyerahan diri pelaku pengeroyokan yang diantar Kepala Desa Rengkiling yaitu MI (16), MD (16) dengan total keseluruhan yaitu Enam pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.

 

” Untuk total keseluruhan 7 pelaku, dan kita masih menunggu satu lagi pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, ” ungkapnya.

 

BACA LAINNYA  Simpan 6 Paket Sabu Dirumah, RZ Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Dilanjutkan Kasat Reskrim, saat ini para pelaku ini kita tahan di Polres Sarolangun yang mana kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

 

” Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat, ” lanjutnya.

 

Selain itu, Polres Sarolangun akan tetap memproses tindak kejahatan (pidana) sehingga hukum tetap ditegakkan.

 

” Untuk para pelaku ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Bapas dan Kejaksaan Negeri, mengingat para pelaku masih di bawah umur, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

Hukrim

BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Polsek Maro Sebo Gelar KRYD, Antisipasi Kejahatan dan Premanisme di Wilayah Maro Sebo

Hukrim

Lagi-lagi !! Pengecer Narkoba di Sarolangun Diciduk, Lingkaran Setan Narkoba Seolah Rutinitas

Hukrim

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Pendamping Desa Batang Merangin Resmi Jadi Tersangka Baru Korupsi APBDes 2021