Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 9 November 2023 - 04:23 WIB

Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menerima 2 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di SMAN 04 Sarolangun beberapa waktu lalu.

 

Satreskrim Polres Sarolangun telah menetapkan 7 orang yang merupakan pelaku pengeroyokan, yang mana dari 7 pelaku tersebut telah 6 orang yang menyerahkan diri ke Polres Sarolangun didampingi Kepala Desa, Toko Masyarakat dan masing-masing orang tua para pelaku.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Cottama menjelaskan bahwa pada hari Senin lalu kita telah menerima penyerahan diri para pelaku pengeroyokan tersebut, yaitu PZ (16), DP (17), AP (15).

BACA LAINNYA  Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

 

Selanjutnya di hari kedua, Selasa (07/11/23) dengan diantara Kepala Desa Rengkiling dan keluarganya, kita dari Polres Sarolangun kembali menerima penyerahan diri para pelaku WS (16).

 

Dan hari ini kita juga menerima penyerahan diri pelaku pengeroyokan yang diantar Kepala Desa Rengkiling yaitu MI (16), MD (16) dengan total keseluruhan yaitu Enam pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.

 

” Untuk total keseluruhan 7 pelaku, dan kita masih menunggu satu lagi pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, ” ungkapnya.

 

BACA LAINNYA  Hasil Visum Dan Otopsi Tidak Ada Penganiayaan Terhadap Mayat Rohana 69 Tahun Ini Kata Polsek Maro Sebo

Dilanjutkan Kasat Reskrim, saat ini para pelaku ini kita tahan di Polres Sarolangun yang mana kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

 

” Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat, ” lanjutnya.

 

Selain itu, Polres Sarolangun akan tetap memproses tindak kejahatan (pidana) sehingga hukum tetap ditegakkan.

 

” Untuk para pelaku ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Bapas dan Kejaksaan Negeri, mengingat para pelaku masih di bawah umur, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polres Aceh Timur Tahap II Kasus TP Pengangkutan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap