Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 16 November 2023 - 12:28 WIB

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, M. Adnan Sampaikan Rasa Bangga Pada Tim Kanwil Kemenkumham Jambi

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, yang dipimpin oleh M. Adnan berhasil meraih penghargaan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik se Provinsi Jambi tahun 2023. Acara prestisius ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Hotel Wiltop Jambi pada Rabu (15/11/2023).

 

Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2023 Kategori Instansi Vertikal Provinsi Sebagai Badan Publik “INFORMATIF” dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

 

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi turut didampingi oleh Kasubbag HRBTI, Karimullah.

 

Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, sejumlah kepala daerah, serta pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Diduga Akibat Kanal Limbah Pabrik Sawit PT. Makin Grup, Sawah Warga Tak Pernah di Garap Lagi

 

Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat.

 

Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.

 

Dalam keterangannya, M. Adnan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

 

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim di Kanwil Kemenkumham Jambi, khususnya tim Humas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima,” ujar M. Adnan.

 

Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Acara penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

 

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

 

Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Bungo Kunjungi Kantor Kejari

Berita

Kota Jambi Menjadi Penutup Rangkaian Bakti Sosial DPW GARDA BERNAS JAMBI

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi Senilai 5 Miliyar

Berita

Catatan Akhir Tahun 2022, Pergerakan Smsi Untuk Pers Indonesia

Berita

Untuk Foya-foya, Spesialis Curi Kota Amal Mesjid Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

Berita

Targetkan 10 Kursi Pada Pileg 2024, Golkar Optimis Bisa Mempertahankan Posisi Ketua DPRD Tebo.

Berita

Pemberhentian Aktivitas Angkutan Batubara di Perpanjangan Hingga 15 Oktober 2022 , Dirlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

Berita

Polres Sarolangun Amankan 18 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Wanita