Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan Kapolres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Bersama Serikat Pekerja di Tebing Tinggi DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Atas Dedikasi Tinggi Dalam Tugas Kepolisian

Home / Hukrim

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WIB

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

JAMBI – 10 terdakwa Kasus Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa 7 April 2026. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan Vonis hukuman bervariasi kepada masing-masing terdakwa sesuai peran mereka dalam perkara tersebut.

Ketua Majelis Hakim menyatakan para terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor Tindak Pidana Korupsi, atau KUHP 603. Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar RP 2,7 Miliar.

Dalam Putusannya, Majelis Hakim Merinci Vonis Untuk 10 Terdakwa, Diantaranya:

Pembuktian Pasal 3

1. HERI CIPTA Tut 2,4 denda 100 juta sub 3 bln 516.551.920 = 1 tahun

putusan 1,8 denda 100 juta sub 60 hari, UP 336 juta = 4 bulan

pikir-pikir

2. NAEL EDWIN Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 227.186.000 = 1 tahun

putusan 1,6 denda 100 juta sub 60 hari, UP 227 juta = 4 bulan

pikir-pikir

3. SARPANO MARKIS Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 52.555.594,86 = 1 tahun

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Dalam Pelayanan Publik

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 50 juta 800rb’an = 1 bulan

pikir-pikir

4. GUNAWAN Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 168.368.347,18 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 182’an juta = 4 bulan

pikir-pikir

5. AMRIL NURMAN Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 187.451.414,19 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 281’an juta = 6 bulan

pikir-pikir

6. H.FAHMI Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 301.994.728,41 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 443’an juta = 6 bulan

pikir-pikir

7. HELPI APRIADI Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 119.435.278,93 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 239’an juta = 5 bulan

pikir-pikir

8. JEFRON Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 378.409.254,39 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 605’an juta = 1 tahun

pikir-pikir

9. REKI EKA FICTONI Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 72.840.144,67 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 220’an juta = 5 bulan

BACA LAINNYA  Dua Pemuda Ditangkap di Tanjab Barat, Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu

pikir-pikir

10.YUSES ALKADIRA MITAS Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln tanpa UP

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari tanpa UP

pikir-pikir.

Ka Kejari Sungai penuh Robi Harianto Siregar saat dikonfirmasi via Ponsel membenarkan Persidangan telah usai dan masing masing terdakwa telah divonis.

“ Iya benar Keputasan bervariasi sesuai dengan peran masing-masing terdakwa,”Jelas Ka. Kejari Robi

“ Seluruhnya terbukti unsur pasal subsidair Pasal 3, terbukti menerima aliran dana, namun tidak terbukti terhadap BB yang disita hasil dari TPK, sehingga sepatutnya dikembalikan kepada Terdakwa,”Tambanya.

Adapun Denda kategori 6, 2,7 Milyar kerugian yang diakui hakim, YUSES tidak terbukti menerima aliran dana sehingga tidak dikenakan pembayaran uang pengganti.

300 juta dari Terdakwa HERI CIPTA sudah dititipkan kepada kejaksaan dan diperhitungkan untung pengurangan pembayaran UP terhadapnya;

Bahwa terhadap putusan tersebut antara Terdakwa dan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Hukrim

6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Hukrim

BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Kurir dan Amankan 7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya

Hukrim

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi