Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Hukrim

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WIB

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

JAMBI – 10 terdakwa Kasus Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa 7 April 2026. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan Vonis hukuman bervariasi kepada masing-masing terdakwa sesuai peran mereka dalam perkara tersebut.

Ketua Majelis Hakim menyatakan para terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor Tindak Pidana Korupsi, atau KUHP 603. Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar RP 2,7 Miliar.

Dalam Putusannya, Majelis Hakim Merinci Vonis Untuk 10 Terdakwa, Diantaranya:

Pembuktian Pasal 3

1. HERI CIPTA Tut 2,4 denda 100 juta sub 3 bln 516.551.920 = 1 tahun

putusan 1,8 denda 100 juta sub 60 hari, UP 336 juta = 4 bulan

pikir-pikir

2. NAEL EDWIN Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 227.186.000 = 1 tahun

putusan 1,6 denda 100 juta sub 60 hari, UP 227 juta = 4 bulan

pikir-pikir

3. SARPANO MARKIS Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 52.555.594,86 = 1 tahun

BACA LAINNYA  Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh 

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 50 juta 800rb’an = 1 bulan

pikir-pikir

4. GUNAWAN Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 168.368.347,18 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 182’an juta = 4 bulan

pikir-pikir

5. AMRIL NURMAN Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 187.451.414,19 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 281’an juta = 6 bulan

pikir-pikir

6. H.FAHMI Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 301.994.728,41 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 443’an juta = 6 bulan

pikir-pikir

7. HELPI APRIADI Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 119.435.278,93 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 239’an juta = 5 bulan

pikir-pikir

8. JEFRON Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 378.409.254,39 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 605’an juta = 1 tahun

pikir-pikir

9. REKI EKA FICTONI Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 72.840.144,67 = 1 tahun

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 220’an juta = 5 bulan

BACA LAINNYA  20 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembacokan di Warung Sate

pikir-pikir

10.YUSES ALKADIRA MITAS Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln tanpa UP

putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari tanpa UP

pikir-pikir.

Ka Kejari Sungai penuh Robi Harianto Siregar saat dikonfirmasi via Ponsel membenarkan Persidangan telah usai dan masing masing terdakwa telah divonis.

“ Iya benar Keputasan bervariasi sesuai dengan peran masing-masing terdakwa,”Jelas Ka. Kejari Robi

“ Seluruhnya terbukti unsur pasal subsidair Pasal 3, terbukti menerima aliran dana, namun tidak terbukti terhadap BB yang disita hasil dari TPK, sehingga sepatutnya dikembalikan kepada Terdakwa,”Tambanya.

Adapun Denda kategori 6, 2,7 Milyar kerugian yang diakui hakim, YUSES tidak terbukti menerima aliran dana sehingga tidak dikenakan pembayaran uang pengganti.

300 juta dari Terdakwa HERI CIPTA sudah dititipkan kepada kejaksaan dan diperhitungkan untung pengurangan pembayaran UP terhadapnya;

Bahwa terhadap putusan tersebut antara Terdakwa dan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor 

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

43 Paket Ganja Seberat 45,715 kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantarnya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

Hukrim

Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam Usai Beraksi

Hukrim

Lansia 70 Tahun Tewas di Pondok Kebun Betara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Ungkap Pelaku Pembunuhan Driver Maxim, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku