Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:40 WIB

Soal Pelayanan Publik, Ini Dia Dua Daerah di Jambi Yang Masuk Zona Kuning!

JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan hasil akhir nilai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Dari penilaian tersebut, untuk Provinsi Jambi terdapat dua pemerintah daerah yang mendapatkan nilai kualitas sedang atau zona kuning. Dua daerah tersebut yakni Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

 

Dalam penilaian tersebut, Kerinci dan Sungai Penuh mendapatkan nilai di bawah rata-rata nilai pemda yang ada di Provinsi Jambi. Kerinci mendapatkan nilai 75,03 (Zona Kuning/Kualitas Sedang) dan Sungai Penuh mendapatkan nilai 73,85 (Zona Kuning/Kualitas Sedang). Kedua daerah ini mengalami penurunan jika dibandingkan nilai tahun sebelumnya di mana tahun 2022 keduanya masih masuk dalam Zona Hijau.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, membenarkan bahwa dua daerah paling barat Provinsi Jambi ini memang mengalami penurunan nilai. Selain itu, kualitas penilaian di tahun 2023 juga lebih ketat dari sebelumnya sehingga secara rata-rata, seluruh daerah mengalami penurunan. “Penurunan dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia karena memang penilaian diperketat. Sayangnya Kerinci dan Sungai Penuh penurunannya cukup signifikan sehingga masuk ke dalam Zona Kuning,” jelasnya pada Jumat, 12 Januari 2024.

BACA LAINNYA  Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci

 

Rokhim menjelaskan lagi bahwa yang menjadi perhatian bagi kedua daerah ini adalah rendahnya penilaian pada aspek kompetensi dan juga pengaduan masyarakat. Dalam aspek kompetensi, Ombudsman menilai pemahaman unit penyelenggara terhadap pokok-pokok yang menjadi standar pelayanan. Kurangnya penguasaan petugas akan membuat penilaian pada aspek ini rendah. Sementara dari aspek pengaduan masyarakat, kedua daerah ini unit kerjanya banyak yang tidak bisa menunjukkan dokumen bukti pengaduan masyarakat.

 

“Ombudsman pada dasarnya sudah memberikan bocoran terkait apa yang akan menjadi penilaian, namun perlu keseriusan dari unit penyelenggara daerah untuk bisa memenuhi poin-poin penilaian Ombudsman yang linier dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Rokhim.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi berharap agar kepala daerah khususnya daerah yang mendapatkan nilai kuning untuk serius memperhatikan standar pelayanan publik. “Sikap peduli pelayanan publik wajib tergambarkan dari keseriusan kepala daerahnya. Kalau Kepala Daerah tidak sensitif soal pelayanan, terus apa yang diurus selama ini?” tanyanya.

BACA LAINNYA  Menghadapi Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Lapas Jambi Laksanakan Rapat Intern

 

Untuk itu, sambungnya, di tahun ini, dua daerah diatas yang masih kuning agar mampu meningkatkan kualitas standar pelayanan publiknya. “Kalau tahun ini standar layanan juga tidak meningkat, perlu dipertanyakan kompetensi kepala daerahnya,” tegas Saiful.

 

Berikut daftar nilai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 se-Provinsi Jambi

1. Provinsi Jambi 88,41 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)

2. Kota Jambi 85,09 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

3. Kota Sungai Penuh 73,85 (Zona Kuning/Kualitas Sedang)

4. Kab. Tebo 88,85 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)

5. Kab. Tanjung Jabung Barat 86,99 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

6. Kab. Merangin 85,55 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

7. Kab. Muaro Jambi 84,57 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

8. Kab. Bungo 84,22 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

9. Kab. Batang Hari 82,89 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

10. Kab. Tanjung Jabung Timur 81,84 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

11. Kab. Sarolangun 79,27 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

12. Kab. Kerinci 75,03 (Zona Kuning/Kualitas Sedang)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sy Disetubuhi Sang Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil 6 Bulan, ke 2 Pelaku Berhasil Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Reguler dan Khusus Keagamaan Pria TA 2022

Berita

Saiful Roswandi : Cabang Olah Raga Catur Mesti Digalakkan Lagi

Berita

Sambut Ramadhan, Iryani Launching Lagu Religi ‘Berilah Jalan’

Berita

Peduli Kesehatan Dampak Kabut Asap, PWI Kota Jambi Bagikan Masker ke Sekolah YPWI Muslimat

Berita

Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Remisi Khusus Hari Natal Kepada 33 Napi

Berita

Kunjungi Polres Sarolangun, Kapolda Jambi : Ciptakan Situasi Kamtibmas Tidak Bisa Dilakukan Sendiri 

Berita

Silaturahmi Tim ONCS ke Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System bersama Ulama