Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Berita

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:28 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh, dengan fokus pada upaya menyamakan pemahaman dan praktik penerapannya di tengah masyarakat.

Audiensi itu turut dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai dinamika yang muncul di masyarakat terkait penerapan hukum mawaris. Pembahasan difokuskan pada pentingnya keseragaman antara pandangan MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar pelaksanaan hukum waris Islam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA LAINNYA  PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Jalan Santai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah sangat penting dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan itu.

BACA LAINNYA  Kebakaran Melanda Satu Unit Rumah di Desa Parit Pudin, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta

Menurutnya, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam pelaksanaan syariat Islam yang perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktiknya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris, sehingga dapat memberikan kepastian dan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Penuh Khidmat dan Kekhusyukan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Shalat Tarawih Perdana

Berita

Dua Pesilat Jambi ikuti kejuaraan International Indonesia Open Championship 2022

Berita

‎Tim Kesehatan RS DKT sungai penuh selalu Standby di Lokasi TMMD Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat  ‎

Berita

Mengelola Emosi dalam Berinvestasi

Berita

Membangun Hidup Sehat, Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Laksanakan SKJ ’88

Berita

Ombudsman Jambi: Pj Bupati Tebo Harus Kooperatif Menyelesaikan Laporan Masyarakat

Berita

Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026 – 2031

Berita

Bantuan Rehab Rumah Pasca Kebakaran di Tanjabbar, Belum di Respon Pemerintah Pusat