TEBO – Masyarakat Desa Muaro Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, secara tegas menolak dan melarang PT Montd’or Oil menggunakan jalan akses milik masyarakat desa untuk mengangkut material pekerja perusahaan, Jum’at (19/6).
Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang digelar di Cafe Podo Moro, Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Jumat 19 Juni 2026 malam.
Pertemuan dihadiri Sekretaris Desa Muaro Ketalo Habibullah mewakili warga, Kadus Hairul, Ketua Karang Taruna, Ketua Pemuda Imam, Ketua RT, serta tokoh masyarakat. Dari pihak PT Montd’or Oil hadir perwakilan kontraktor PT Holindo Irsyad dan Robert.
Sekdes Habibullah menyatakan, masyarakat keberatan karena tidak ada sosialisasi maupun koordinasi awal dari pihak perusahaan kepada Pemerintah Desa maupun warga.
“Saya atas nama masyarakat melarang keras PT Montd’or Oil melewati jalan akses masyarakat karena tanpa ada koordinasi sama kami selaku Pemdes maupun masyarakat. Saya minta pengangkutan barang yang melewati jalan masyarakat Desa Muaro Ketalo dihentikan sebelum ada kesepakatan antara masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan pemuda,” tegas Habibullah.
Ia menambahkan, jika aktivitas pengangkutan masih berlanjut, masyarakat akan mengambil langkah tegas dengan membuat portal di jalan tersebut.
Warga berharap perusahaan dapat segera melakukan sosialisasi dan mencapai kesepakatan bersama sebelum menggunakan fasilitas jalan milik Masyarakat.( M Halik)











