Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:07 WIB

Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan Yang Berarti.

Bidik Indonesia News, Penegakan HAM di Indonesia masih buram, masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Hal ini harus terus diperjuangan agar negara bertindak.

Hambatan dan tantangan utama dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia adalah masalah ketertiban dan keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, dan minimnya perangkat hukum dan perundang-undangan.

Serta banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM; serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.

 

Komnas HAM RI memandang penting untuk mengingatkan negara dan pemerintah akan kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hukum serta kewajiban HAM internasional terkait akuntabilitas atas pelanggaran HAM berat dan reparasi yang efektif bagi korban pelanggaran HAM berat.

BACA LAINNYA  Terkait Laporan PAC Kumpeh Ulu, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Datangi Mapolda Jambi

Penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas dan berlarut-larut berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

 

 

Tidak selesainya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan setengah hati Pemerintah, masih tingginya keterlibatan negara maupun pembiaran negara dalam berbagai peristiwa pelecehan dan intimidasi terhadap warga, aktivis maupun akademisi yang mengkritik pejabat, menyuarakan masalah lingkungan, membahas korupsi, atau membela kelompok minoritas, hingga disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada tanggal 6 Desember 2022 menambah suram wajah penegakan HAM di tahun 2022 dan tahun-tahun ke depan.

 

Komnas HAM menyimpulkan bahwa tidak ada kemajuan berarti dalam penegakan HAM di Indonesia sejak tahun 2019.

 

Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam upaya penegakan hak asasi manusia belum menunjukkan angka yang signifikan.

BACA LAINNYA  Sidak di Samsat, Kapolda Jambi : Anggota Harus Berikan Layanan Prima Ke Masyarakat

 

Menurut saya penegakan hak asasi manusia di indonesia belum cukup maksimal, hal ini dikarenakan penegakan hukum tentang hak asasi manusia belum diterapkan dan ditegakkan secara tegas karena masih terdapat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.  Lemahnya kemampuan institusi negara dalam upaya penegakan hak asasi manusa dan rendahnya kepatuhan hukum dalam perlindungan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, kita semua pasti berharap agar kedepannya penegakan dan penerapan hak asasi manusia lebih tegas lagi, agar seluruh warga negara memperoleh jaminan kehidupan dan perlindungan yang layak serta hak asasi manusia dapat berlaku secara adil.

 

Septia Rizki Syavanni

Universitas Jambi, Fakultas Hukum

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Karo Ops

Berita

Wakili Pemuda Seberang Apresiasi Respon Cepat Polda Jambi Salurkan 9 Ton Air Bersih 

Berita

Hallo Warga Jambi Ayok Nyobain Paket 2X Lipat Paket Internet SP 8GB dan 16GB

Berita

Kanit Reskrim Kumpeh Ulu Amankan Dua Orang Residivis Pelaku Curat Yang Baru Bebas Dari Lapas.

Berita

Sekda Sudirman : Fkppi Harus Jadi Pelopor Semangat Persatuan Dan Kesatuan

Berita

Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, 39 Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pelaku 

Berita

Kapolres Bungo Bersama Dandim Pimpin Patroli Skala Besar TNI-Polri Dan Satpol PP

Berita

Kabar Cerai Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta, Ivan Wirata : Saya Doakan Yang Terbaik