Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:55 WIB

Pihak FIF Sambangi Rumah Orang Tua Jurnalis yang Motornya Dirampas DC, Dayat Akui Orang Tua Sempat Tertekan

Bidik Indonesia News, Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan debt collector di pinggir Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Kota Jambi sedang ditangani pihak Polresta Jambi. Dayat (28) selaku korban telah membuat laporan pada Rabu (5/7) lalu.

 

Di tengah proses hukum, pihak FIF mendatangi kediaman orang tua Dayat di Bayung Lencir, Sumatera Selatan, Jumat (7/7) sore. Kedatangan ini membuat resah Dayat yang jauh dari rumah, yakni sedang berada di Kota Jambi karena bekerja.

 

Kala itu ibu Dayat diminta menandatangani sebuah surat yang disodorkan FIF. Ibu Dayat yang merasa bingung dan tertekan, kemudian menghubungi Dayat.

 

Melalui sambungan telepon, Dayat meminta ibunya agar tidak menandatangani surat yang disodorkan FIF.

 

“Mamak jangan tanda tangan apa pun. Suruh mereka pergi,” kata Dayat.

 

Ibu Dayat kemudian menyerahkan ponselnya ke pihak FIF, sehingga Dayat bisa berbicara langsung dengan pihak perusahaan itu. Dalam kesempatan ini, Dayat meminta agar FIF jangan membuat ibunya tertekan dan segera pergi dari rumah.

 

“Jangan menekan-nekan bang. Mak kami tertekan. Biarkan proses hukum berjalan,” kata Dayat.

 

Berdasarkan keterangan salah satu pria, FIF datang dengan maksud melakukan pengecekan. Ia mengaku tidak memaksa ibu Dayat.

 

“Kalau ibu tidak mau tanda tangan, tidak masalah. Soalnya kami ke sini cuma kroscek,” kata Sainifar.

 

Tidak lama usai perbincangan melalui telepon, barulah pihak leasing itu pergi.

 

Sebagai informasi, ini kali pertama FIF datang ke rumah keluarga Dayat. Sebelum kasus ini mencuat, FIF tidak pernah datang dan mengirimkan surat, sehingga pihak keluarga Dayat sebelumnya tidak mengetahui terkait pinjaman itu.

BACA LAINNYA  Melalui Pendayagunaan Koramil Model, Korem 042/Gapu Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Apkowil

 

Sebagaimana berita sebelumnya, Dayat telah melapor ke Polresta Jambi. Nomor laporannya, yakni LP/B/441/VII/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Saat di kantor polisi, ia dimintai keterangan selama dua jam lebih.

 

“Harapannya, polisi dapat menindak tegas. Jangan sampai premanisme seperti ini berjaya. Harapannya lagi, kejadian seperti ini jangan terulang lagi. Premanisme ini kan tidak diperbolehkan lagi. Tetapi, kenapa jasa seperti ini masih digunakan perusahaan?” katanya, Rabu (6/7).

 

Kronologi Perampasan

 

Dayat menyampaikan perampasan itu terjadi saat dirinya selesai melakukan transaksi dengan pedagang, Rabu (28/6). Tiba-tiba Dayat dikepung lima pria berbadan besar, sehingga ia merasa cemas dan terintimidasi.

 

“Didatangi lima orang berbadan besar dibandingkan saya. Saya jadinya cemas. Posisinya dikepung, jadi tertekan. Sedangkan saya sendirian. Pedagang yang melihatnya langsung bilang ‘pergi-pergi jangan ribut di sini,'” katanya.

 

Lima pria tersebut sempat mengecek sepeda motor bermerek Jupiter Z milik Dayat. Mereka kemudian memberitahukan bahwa kendaraan ini terdaftar sebagai jaminan leasing FIF, dan proses pembayarannya nunggak. Namun, Dayat sebelumnya tidak mengetahui pinjaman ini.

 

“Saya tak tahu BPKB saya ada di leasing FIF. Jadi, saya juga bingung saat itu. Saya gak tahu harus melakukan apa,” ujarnya.

 

Usut punya usut, ternyata sepeda motor milik Dayat menjadi jaminan pinjaman yang dilakukan kerabatnya berinisial E. Namun, debt collector tidak tahu menahu soal ini dan tetap merampas sepeda motor milik Dayat.

 

Dayat dipaksa ikut ke kantor FIF dengan salah satu debt collector mengendarai sepeda motor miliknya. Dayat awalnya menolak, tetapi pria itu langsung menduduki sepeda motor dan terus memaksa.

BACA LAINNYA  Ketum PPAM I Bersama Bidang PPA Dan Investigasi Silaturahmi ke Unit PPA Polrestabes Palembang

 

“Disuruh ke kantor, saya menolak. Kemudian saya ingin bawa motor sendiri (ke kantor). Tapi, dia tidak mau dan ingin membawa motor dan sudah duluan duduk di motor itu. Berkeras dia ingin membawa motor. Dia bentak ‘cepat dikit,'” katanya.

 

Sembari dilanda cemas dan bingung, Dayat terpaksa menuruti para pria tersebut. Sesampai di kantor FIF, Dayat meminta kunci sepeda motornya, tetapi tidak didapatkan.

 

Ia malah disuruh memasuki kantor dengan diimingi sepeda motornya segera kembali. Dayat yang tidak banyak pilihan, terpaksa memperlihatkan STNK-nya saat itu.

 

Dayat kemudian disodori surat tanda sudah menyerahkan sepeda motor. Namun, sampai sekarang Dayat tidak memberikan tanda tangan di surat tersebut. Sedangkan STNK-nya tidak dikembalikan walau sudah diminta.

 

“Alasan mereka mau mengecek nomor mesin lagi dan kerangka motor. Terus dikasih surat dan disuruh tanda tangan. Saya tidak mau. Artinya, saya menolak menyerahkan,” katanya.

 

Hingga saat ini sepeda motor milik Dayat masih di tangan FIF. Sedangkan E, perempuan yang melakukan pinjaman dengan FIF, masih dicari keluarga Dayat untuk dimintai pertanggung jawaban.

 

“Sehingga tidak dilayangkan surat ke keluarga saya. Tahu-tahunya mereka (debt collector) datang,” katanya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Kepolisian segera melakukan penyelidikan kasus ini.

 

“Kita sudah memeriksa korban. Kita pelajari dan tindak lanjut,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Tenggelam di Danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak bernyawa

Berita

Pimpinan Ombudsman, Dadan Suharmawijaya Hadiri Festival Pelayanan Publik di Kualatungkal

Berita

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Berita

Aplikasi Bantuan Polisi Melalui Link Website Polda Sumsel, Kapolda: Silahkan Lapor Gangguan Kamtibmas 

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansah,SH,MH,Ikuti Rakor Se-Indonesia di Kemendagri.

Berita

Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Melalui Restorative Justi

Berita

Peduli dalam Kebersamaan, Kodim 0416 Bute Santuni Anak Yatim Wujud Pererat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Berita

Puncak Peringatan HBI Ke 73 Tahun 2023 Di Kanwil Kemenkumham Jambi