Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:59 WIB

5 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Jambi Kembali di Tahan KPK

Bidik Indonesia News – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lima orang yang ditahan tersebut adalah Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati.

Semuanya mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat dalam kasus ini.

“Benar, hari ini penyidik kembali menahan lima orang yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Ali kepada Jambi Link pda Senin, 14 Agustus 2023.

BACA LAINNYA  Setebuhi Anak Tiri Hingga 9 Kali, “M” Dibekuk Polisi

Dijelaskan Ali, bahwa para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Mulai 14 Agustus 2023 s/d 2 September 2023 di Rutan KPK,” tegasnya.

Saat ini, total sudah 22 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditahan dalam kasus ini.

“Sisa enam orang tersangka, segera kita agendakan penjadwalan pemanggilan,” pungkasnya,”.

BACA LAINNYA  Macet di Batanghari, Dir Lantas Polda Jambi : Beberapa Kendaraan Batu Bara Patah As  Di 3 Titik Rawan Kemacetan

Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (dra)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim

Berita

Sembilan Orang Diamankan saat Penggrebekan Tempat Transaksi Narkoba, Petugas Robohkan Sebuah Pondok 

Berita

Tim SAR Gabungan Brimob dan Basarnas Temukan Kakek Yang Tenggelam Sejauh 15 KM

Berita

Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Bermanfaat

Berita

Membangun Hidup Sehat, Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Laksanakan SKJ ’88

Berita

Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi

Berita

Kalapas Kuala Tungkal Ikut Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Kanwil Kemenkumham Jambi.

Berita

Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum