Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 7 September 2023 - 19:43 WIB

Polda Jambi Amankan Empat Orang Terkait Pembakar Lahan, Ini Himbauan Irjen Pol Rusdi Hartono 

JAMBI – Terkait membuka lahan dengan cara membakar, Kepolisian Daerah Jambi melalui Polres jajaran telah mengamankan Empat orang yang sengaja membakar.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat mendampingi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meninjau langsung lokasi Karhutla bersama Gubernur Jambi DR H Al Haris, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono di Desa Ramin Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (7/9/23).

 

Dijelaskan Kapolda, saat ini Polda Jambi telah mengamankan Empat orang yang mana keempatnya ini ditemukan di lokasi lahan tersebut tengah membakar.

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Langsung Pembinaan Tradisi dan Upacara Pembaretan Bintara Remaja

 

” Empat orang ini kita amankan karena terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat, ” ujarnya.

 

Saat ini keempat orang tersebut sedang berjalan proses di Polres masing-masing daerah tersebut dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.

 

” Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak ,” lanjut Irjen Pol Rusdi Hartono.

 

Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut juga terus menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita sudah memasuki musim kemarau yang mana kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.

BACA LAINNYA  Sekda : Rekrutmen PPPK Gratis, Ada yang Minta Uang dan Menawarkan Kelulusan Laporkan

 

” Saya himbau masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan jika terbukti maka akan kita lakukan tindakan hukum yang berlaku, ” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, selain diamankan empat orang tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti seperti bekas bensin, korek, dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk membakar yang sudah disiapkan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Timur Resmikan Pos Siskamling SMK

Berita

Putusan Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Berita

Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI

Berita

Polres Merangin Amankan Enam Pelaku PETI 

Berita

Sukses Menarik Perhatian, Begini Tanggapan Media Tentang Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected

Berita

Pererat Kebersamaan Pegawai, Perlombaan Tradisional Meriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemenkumham RI Ke 78 Tahun 2023

Berita

Breaking News, Kapolres Tanjab Barat Dimutasi, Ini Penggantinya