Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Komitmen Berantas Aktifitas PETI, Polres Sarolangun Lakukan Himbauan dan Pemasangan Spanduk Pengawasan

 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Bentuk komitmen yang dilakukan Polres Sarolangun dan jajaran terus dilakukan dengan melakukan pengecekan lokasi aktifitas PETI di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Rabu (18/10/23).

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pengecekan lokasi yang diduga kerap dilakukan aktifitas PETI bertempat di Desa Moenti dan Desa Mensao Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

” Kita lakukan pengecekan agar di lokasi tersebut jangan ada lagi aktifitas PETI, yang mana jika kita temukan maka akan kita tegas, ” tegas Kapolres, Kamis (19/10/23).

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, kita memerintahkan langsung Kapolsek Limun AKP B Tarigan, Kanit II Sat IK Polres Sarolangun beserta anggota Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun, Sekdes Moenti dan Tokoh Masyarakat Desa Moenti untuk mengecek langsung serta memasang spanduk pengawasan serta himbauan.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

” Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan bekas aktifitas penambangan emas Ilegal yang terletak di Desa Moenti dan Desa Mensao Kecamatan Limun,” lanjutnya.

Ditambahkan Kapolres, meskipun ditemukan bekas aktifitas PETI namun tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

” Kita juga dari Polres Sarolangun melakukan himbauan kepada Pemdes Moenti dan Pemdes Mensao untuk  dapat membantu polres sarolangun dalam memberantas aktifitas PETI di Kecamatan Limun khususnya Desa Moenti dan Desa Mensao, ” sambungnya.

Adapun Himbauan dari Polres Sarolangun adalah :

1. Kami Dari Polres Sarolangun khususnya Polsek Limun menghimbau kepada seluruh pemerintah desa moenti dan desa mensao untuk dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan PETI.

BACA LAINNYA  Gara - Gara Curi Lemari Sang Kakak , Sang Adik Diamankan Polsek Jambi Selatan

2. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak tertentu yang berada di wilayah Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu untuk tidak melakukan kegiatan Illegal Minning atau Pertandingan Emas Tanpa Ijin, baik di darat maupun di sungai. Sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU No. 04 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman yaitu hukuman pidana penjara, denda dan adminstratif.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Sarolangun kemudian melakukan pemasangan spanduk (Larangan Aktifitas PETI) dilokasi bekas penambangan emas tanpa izin Desa Mensao dan Desa Moenti. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal 

Berita

Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI di Mapolda Jambi  

Berita

Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ

Berita

Hari Kedua Ramadhan, Jum’at Curhat Polres Tanjab Timur Dengarkan Permasalahan Terkait Harkamtibmas 

Berita

Ribuan Penonton Sambut Kedatangan Gibran Rakabuming Raka saat Konser Indonesia Maju Bersama Gibran 

Berita

Jelang Akhir Tahun, Polres Merangin Gelar Release dan Musnahan 729 Botol Miras 

Berita

Peringati Hut TNI ke 77 Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Ziarah Nasional

Berita

Tiga Pria Diringkus Polisi Usai Curi Tas yang Berisi Uang Tunai dan Bobol Saldo ATM Korban