Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 1 November 2023 - 08:29 WIB

Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta Melewati Jambi, 2 Pria Asal Aceh Diamankan BNNP Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi seberat 781,842 gram.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jambi berhasil meringkus dua orang pelaku pada Senin (30/10) kemarin Saya kira pukul 01.00 WIB dini hari.

Pelaku yakni bernama Muhammad Sayyid Khaidin (29) dan Nabuhani (34). Keduanya merupakan Warga asal Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadiri Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Lepas Bai'at dan Ikrar Setia NKRI Jaringan Jama’ah Ansharu Syari’ah dan Eks Napiter Wilayah Jambi

“Awalnya tim pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pengiriman tersebut akan melewati Provinsi Jambi,” jelasnya, Rabu (1/11).

Kemudian, kata Wisnu, tim melakukan RPE di Loket Putra Pelangi, yang mana saat itu didapati dua orang diduga pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Jakarta.

BACA LAINNYA  Dihantam Puting Beliung, 12 Rumah di Tungkal Ulu Alami Kerusakan

“Saat diperiksa, didapati barang di dalam dus yang berisikan botol madu hutan diduga berisi sabu yang dikemas dalam bungkus plastik,” sebutnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam 10 botol madu hutan seberat 781,842 gram dan dua unit handphone dibawa ke BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (raf)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Ilegal Access Kartu Kredit, Empat Pelaku Diamankan 

Berita

Musrenbang Desa Rawasari, Kades Berharap Skala Prioritas Dapat Terealisasi

Berita

ASDP Akan Alihkan Rute KMP Senangin Lingga ke Bengkalis, Bagaimana Nasib Rute Kuala Tungkal

Berita

Rincian DPT & TPS Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Untuk Pemilu 2024

Berita

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Berita

Polairud Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Di Jalur Perairan Banyuasin.

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tinjau dan Monotoring Pembukaan Operasional TUKS PT. Deli/Inti Tirta di Kabupaten Batanghari 

Berita

Rampas Motor Dan Lukai Korbannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polresta Jambi Dikediamannya