Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 18 Desember 2023 - 17:02 WIB

Satresnarkoba Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu di Dalam Plastik Teh Cina

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 Wib.

Terduga Pelaku inisial F (24) warga Jember Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan S (24) Warga KP Cianter Rt 002 Rw 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan sebelum penangkapan personil Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari pihak loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tujuannya berubah-ubah dan personil yang mendapati informasi langsung menuju loket dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres, Senin (18/12/23).

BACA LAINNYA  Ketua Ikatan wartawan online Aceh timur Apresiasi Kepada Polres Aceh Timur dan Satlantas Aceh Timur Yang Telah Menghantarkan Jenazah Korban Kecelakaan .

Saat melakukan pemeriksaan personil langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan didapati Tas dalam keadaan digembok.

“Personil yang melakukan pengecekan turut mengintrogasi terduga Pelaku F dan S. Saat diinterogasi oleh petugas mereka memberikan jawaban tidak tahu dan Tas tersebut hanya titipan,” beber Kapolres.

Curiga dengan jawaban terduga Pelaku, petugas melakukan pendalaman baik terhadap Pelaku maupun terhadap Tas yang dibawa Pelaku dilakukan pembukaan secara paksa.

“Saat dibuka secara paska, didalam Tas ditemukan 3 (Tiga) Bungkusan yang berbentuk segi Empat dan dibuka oleh Pelaku didapati Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke 42 Tahun 2021 Secara Virtual

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

“Jadi total Narkotika diduga jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 3000 Gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah Plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan 1,12 Gram Bruto,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku F dan S, kedua Pelaku berikut Barang Bukti langsung diamanakan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyelidikan dan penyidikan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Selain Sebagai Jendela Dunia, Buku Juga Dapat Menambah Keakraban Dalam Bersilaturahmi

Berita

Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Berita

Peredaran Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satu Pelaku Dilakukan Tindakan Tegas Terukur 

Berita

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu dan Tangkap Dua Pelaku 

Berita

Sepanjang Tahun 2021 BNNP Jambi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika. 

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan BBM

Berita

Bersama Masyarakat, Kapolres Kerinci Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat Desa Pasar Baru 

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting