Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:10 WIB

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

Jambi – Personil Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

BACA LAINNYA  Bahas Kerjasama dan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Ketua DPRD Kota Jambi

 

“Setibanya dilokasi, Personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).

 

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini,

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Besok, Aktivitas Angkutan Batubara Dibuka, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi 

 

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2 buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

 

” Untuk pelaku yang diamankan yaitu TO (Pemilik sumur minyak), AR (Pemolot), BH (Pemolot) dan MH (Pemolot),” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya 

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo