Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:09 WIB

2 Siswi Di sungai Penuh Jadi Korban Pencabulan, Satreskrim Polres Kerinci Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sungai Penuh— Dua siswi kelas 1 SMP di Sungaipenuh menjadi korban pencabulan oleh RS (19). Tindakan itu dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di eks Gedung sekolah Koto Lolo dan objek Wisata Bukit Tangis Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh, Jambi.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Maret dan 17 Maret 2024. Awalnya, pelaku RS (19) mengajak pertemuan kedua korban inisi LF (12) warga Kecamatan Pesisir Bukit dan NM (13) warga Kecamatan Sungaipenuh di eks Kantor Bupati Kerinci di Koto Renah.

 

Keterangan dari Satreskrim Polres Kerinci, pelaku dan kedua korban menggelar pesta obat pil dan dicampur dengan minuman fanter serta lem.

BACA LAINNYA  Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat, Kapolsek Jelutung Gelar Jum'at Curhat Terkait Situasi Kamtibmas

 

“Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku dan korban berpesta obat batuk gratusif dengan jumlah banyak. Ketiganya fly (mabuk) lalu ketiganya pergi jalan ke bukit Tangis, disana pelaku memperkosaa LF,” ujar Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIk melalui kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH ketika dikonfirmasi indojatipos.com, Kamis (21/4/2024).

 

 

Esok harinya, jelas Kasat, pelaku kembali melakukan pemerkosaan NM di sebuah gedung eks sekolah di Koto Lolo. “Pelaku kembali persetubuhan dengan paksa NM di bekas gedung sekolah di Koto Lolo,” ungkapnya.

 

Terungkapnya pelaku, berawal Polres Kerinci menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Senin (18/4/2024) karena anak korban tidak pulang setelah dua hari. Dua kali 24 Jam Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku di koto Lolo.

BACA LAINNYA  Lima Pelaku Penggelapan BBM Jenis Solar Diamankan Sat Polairud Polres Tanjab Timur 

 

“Pelaku berhasil kita tangkap kemarin Rabu (20/4/2024). Pelakupun mengaku telah memperkosa kedua siswi SMP tersebut dengan paksa,” beber Kasat AKP Very.

 

Diketahui, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut dan dibukti hasil visum dari rumah sakit mengalami luka robek bagian kelamin.

 

Untuk pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(rco)

 

 

Sumber : INDOJATIPOS.COM

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Kunjungi Desa Bukit Harapan, Wabup Lingga Tampung Keluhan Masyarakat.

Berita

Lakukan Kunker ke Kodim 0416/Bute, Pangdam II/Sriwijaya Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat Narkoba

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Karo Ops

Berita

Pasca Pemilu 2024, Polres Sarolangun Berikan Santunan Kepada anggota KPPS yang Sakit

Berita

Antisipasi Meluasnya Bentrok Antara SAD Kelompok Tumenggung Ngepas dan Tumenggung Sikar, Polres Merangin Siagakan Personil

Berita

Plh Sekda Tanjabbar Lantik 38 Orang Pejabat Fungsional

Berita

Sekda Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi KE-66.