Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Wabup Katamso: Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Ornamen Sejarah Dampak Kabut Asap, Aktivitas Keberangkatan dan Pendaratan di Bandara Sultan Thaha Mengalami Penundaan Cegah TPPO dan TPPM Sejak Dini, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Edukasi Pelajar SMAN 15 Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Gandeng Unsur Wilayah di Batang Asam Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Home / Hukrim

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:06 WIB

Amankan 19 Orang Pelaku saat Operasi Antik, Polresta Jambi juga Turut Amankan 2,2kg Sabu dan 2,3kg Ganja

Jambi – Polresta jambi gelar konferensi pers terkait operasi antik siginjai 2024 selama 20 dari tanggal 10 – 29 mei 2024 pada Hari Rabu (29/5/2024).

Wakapolresta jambi AKBP Rully Andi didampingi Kabag Ops Kompol army dan kasat narkoba Akp Johan C silaen menyampaikan dari 20 Hari operasi antik polresta jambi berhasil mengamankan 19 orang dengan 6 orang merupakan Target operasi dan 13 Orang bukan dari target operasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 2,2kg, ganja 2,3kg alat yang digunakan untuk sabu, serta timbangan.

BACA LAINNYA  Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

“ Tidak hanya mengamankan para pengguna narkoba polresta jambi juga turut menghancurkan basecamp – basecamp yang dijadikan tempat untuk menggunakan dan transaksi narkoba, ” ujarnya.

Lanjut wakapolresta jambi para pelaku yang berhasil diamanakan terdiri dari pengedar dan, pemakai. Kita juga menghimbau agar masyarakat juga ikut bekerja sama jika dilingkungan sekitar terdapat tempat-tempat yang dicurigai sebagai basecamp narkoba.

Sementara itu kasat narkoba polresta jambi mengatakan Untuk oprasi antik polresta yang berhasil mengamankan 19 orang Rata-rata pengedar dan kami lakukan rehabilitasi.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Tanjab Barat Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron

“Salah satu pelaku yang berhasil diamankan ada yang residivis , Rz kami amankan diperbatasan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2kg. Pelaku juga pernah re terjerat kasus hukum yang sama di Malaysia,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, dari 2 kg sabu tersebut pelaku menerima upah sebesar 80 juta per sekali pengantaran. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

10 Berandalan Madesu Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi

Hukrim

Polsek Merlung Amankan RT, Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Hukrim

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Hukrim

Tersangka Karhutla di Jambi Bertambah Menjadi 10 Orang