Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:54 WIB

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Kepolisian Resor Muaro Jambi, melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, pada hari ini, Selasa (18/01/2022) sekira pada pukul 11.00 Wib, berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku Pungutan liar (Pungli) berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga Rt 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Anshori, melalui Kasihumas AKP Amradi, S.E, menjelaskan. Bahwa Satu orang pelaku Pungli Inisial AS (32) diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A-14/I/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Adanya Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Judi, Polresta Jambi Akan Tindaklanjuti dan Berikan Tindakan Tegas

 

” Untuk Kronologis Kejadian, terjadi pada hari ini, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, melaksanakan Patroli dengan sasaran Pungli di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, yang mana saat sampai di Rt.09 Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melihat pelaku ini sedang berada ditengah jalan dan mengutip uang dari sopir truck batubara yang melintas, saat itu juga Tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muaro jambi”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

 

Serta Lebih lanjut AKP Amradi, S.E, menuturkan, dari Tangan Pelaku ini, berhasil didapati uang tunai sejumlah Rp.132.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil Pungli, dengan rincian: 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp.10.000, 46 (Empat Puluh Enam) lembar uang tunai pecahan Rp. 2.000, dan 20 (Dua Puluh) lembar uang tunai pecahan Rp. 1.000, jelasnya.

 

” Saat ini pelaku berikut Barang bukti, berada di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Hukrim

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Bisnis

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar