Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:06 WIB

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Bidik Indonesia News,Jambi–Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa  (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

 

 

Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada penguriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi.

 

 

“Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil mengamankan truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa 80 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman” ungkap Enny Efriani

BACA LAINNYA  Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi saat dikonfirmasi  Selasa (18/1/22)

 

 

 

Lanjut Enny mengatakan, dalam tindakan ini,  Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas.

 

 

“Jika di taksir, total potensi kerugian Negara sebesar Rp. 768.000.000 rupiah  ” ujarnya

BACA LAINNYA  Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

 

 

Selain mengamankan barang bukti rokok yang di diduga tidak dilengkapi kita cukai yang di peruntukan, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 2 orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga provinsi lampung

 

 

 

Kini barang bukti rokok, mobil yang di jadikan sarana pengangkut rokok, beserta dua orang sopir kini telah di bawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Hukrim

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jambi

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya