Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa Viral Penyalahgunaan BBM, Polsek Betara Cek SPBU Muntialo Sambut HUT Polwan ke 78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Polsek Merlung Amankan RT, Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Reses di Desa Setiris, Hasanudin Lubis Buktikan Komitmen Nyata Serap Aspirasi dan Perjuangkan Hak Rakyat

Home / Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:15 WIB

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

TANJAB BARAT – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

 

Sopir ditangkap diketahui berinisial SR alias Riswan NS (30) warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmsi membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.

 

“Sopir tersebut kita amankan pada Rabu (15/3/23) malam di Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” ungkap AKP Iwan, Kamis (16/3/23).

 

Kasat Lantas menyebutkan dari hail penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamatkan di hukum Polelsek Jambi Timur.

BACA LAINNYA  Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia, Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Identitas

 

Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku di wikayah Muaro Jambi.

 

“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” terang Kasat Lantas.

 

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ibuhnya.

 

Diberitakan sebelumnya periatiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.

 

Korban Sukara (44) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh SR alias Riswan NS (30).

BACA LAINNYA  Ringkus Pelaku Penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Alami Luka Bacok

 

Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.

 

Akibat kecelakaan itu korban Sukara mengalami pembengkakan di kedua kelopak mata, luka patah di bahu sebelah kanan, luka robek di tangan kiri dan kanan, lecet di kaki kanan dan kiri. Dan akhirnya meninggal dunia di RSUD KH Daud Arif sekira pukul 11.20 WIB.

 

Sementara pasca kejadian SR alias Riswan NS (30) langsung melrikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Kurir dan Amankan 7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Hukrim

Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Hukrim

Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL