Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:15 WIB

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

TANJAB BARAT – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

 

Sopir ditangkap diketahui berinisial SR alias Riswan NS (30) warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmsi membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.

 

“Sopir tersebut kita amankan pada Rabu (15/3/23) malam di Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” ungkap AKP Iwan, Kamis (16/3/23).

 

Kasat Lantas menyebutkan dari hail penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamatkan di hukum Polelsek Jambi Timur.

BACA LAINNYA  Geger, Warga Bajubang Meninggal Dunia Saat Mancing di KM 39 Mestong

 

Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku di wikayah Muaro Jambi.

 

“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” terang Kasat Lantas.

 

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ibuhnya.

 

Diberitakan sebelumnya periatiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.

 

Korban Sukara (44) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh SR alias Riswan NS (30).

BACA LAINNYA  Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia, Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Identitas

 

Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.

 

Akibat kecelakaan itu korban Sukara mengalami pembengkakan di kedua kelopak mata, luka patah di bahu sebelah kanan, luka robek di tangan kiri dan kanan, lecet di kaki kanan dan kiri. Dan akhirnya meninggal dunia di RSUD KH Daud Arif sekira pukul 11.20 WIB.

 

Sementara pasca kejadian SR alias Riswan NS (30) langsung melrikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

BEJAT!!!! Seorang Anak di Tanjabbar Dicabuli Tetangganya Sendiri

Hukrim

Motif Penikaman Sadis di Kampung Nelayan Kuala Tungkal Terungkap, Pelaku Emosi dengan Ucapan Korban

Hukrim

Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Seorang Wanita

Hukrim

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian di Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Berhasil Disita

Hukrim

Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Hukrim

Pengungkapan Narkoba Terbesar, 1 Pelaku Diantaranya Perempuan

Hukrim

Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

Hukrim

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.