Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS

Home / Berita

Senin, 15 Desember 2025 - 16:20 WIB

Polres Kerinci Laksanakan Penertiban Kendaraan Modifikasi Di Spbu

Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kerinci, Minggu, empat belas Desember dua ribu dua puluh lima.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu, sebagai langkah preventif guna menjaga distribusi BBM resmi agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

 

Penertiban dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bersama anggota Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim serta personel gabungan piket fungsi Polres Kerinci.

BACA LAINNYA  Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan Jenderal ke Para Juniornya

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang dan akan melakukan pengisian BBM, khususnya kendaraan yang dicurigai mengalami modifikasi tangki, penggunaan selang tambahan, maupun membawa wadah penampung BBM yang tidak sesuai ketentuan.

 

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi serta waspada terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan kendaraan yang tidak memiliki barcode pengisian BBM serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam kendaraan. Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah preventif dengan mengarahkan kendaraan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap pengendara lain yang telah sesuai peruntukannya.

BACA LAINNYA  Kalemdiklat Polri Lantik 2176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan Ke 52 Tahun 2023

 

Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

 

Kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dan Polres Kerinci tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan kembali kendaraan yang dimodifikasi untuk kepentingan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergitas, Kadivpas Aceh dan Kalapas Kelas IIB Idi Kunjungi Polres Aceh Timur.

Berita

Warga Pemekaran Desa Air Merah Sungai Gelam Minta Pemkab Perbaiki Akses Jalan Rusak

Berita

Serda Ulil Amri Bersama Warga Renovasi Jembatan Gantung

Berita

Fitur-Fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Berita

Gandeng Ronggolawe Nusantara DPW Jambi, Persijam SF CUP 2 Gelar Lomba Burung Berkicau

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara PTDH Bharatu Juanda Nofrian

Berita

Kejari Telusuri Inflasi Beras di Daerah Lumbung Padi

Berita

RS Raden Mattaher Tegaskan Pelayanan untuk Pasien JKN Tak Dibedakan dengan Pasien Umum