Dampak Kabut Asap, Aktivitas Keberangkatan dan Pendaratan di Bandara Sultan Thaha Mengalami Penundaan Cegah TPPO dan TPPM Sejak Dini, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Edukasi Pelajar SMAN 15 Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Gandeng Unsur Wilayah di Batang Asam Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung Wagub Aceh Usulkan 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir

Home / Hukrim

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum serta pengadaan di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Perkara tersebut kini telah resmi memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran makan minum serta pengadaan barang di dinas tersebut.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga turut menyita satu unit brankas yang berada di kantor Damkar. Brankas tersebut diduga menyimpan dokumen ataupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.

BACA LAINNYA  Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Langkah penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta memperjelas aliran penggunaan anggaran dalam kegiatan makan minum dan pengadaan yang saat ini tengah disorot oleh aparat penegak hukum.

Meski proses penyidikan terus berjalan dan sejumlah barang bukti telah diamankan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Hal ini menimbulkan perhatian publik yang terus menantikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk penetapan tersangka kemungkinan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar Moehargung Al Sonta.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, terdapat indikasi kuat keterlibatan pejabat yang pernah menjabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

BACA LAINNYA  Konsisten Alirkan Kepedulian, Sinsen Gelar Donor Darah ke-23 dalam Perayaan Anniversary Sinsen

“Yang pastinya mantan Kepala Dinas Damkar akan menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini, Tidak menutup kemungkinan ada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus mendalami sejumlah dokumen serta memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Publik pun berharap agar proses hukum dalam perkara dugaan korupsi ini dapat berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dengan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Hukrim

Breakingnews !! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kerinci Resmi di Tahan 

Hukrim

Pengungkapan Narkoba Terbesar, 1 Pelaku Diantaranya Perempuan

Hukrim

SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo

Hukrim

Timah Panas Lumpuhkan Dua Pelaku Perampokan di Penginapan Asyifa Sungai Tebal

Hukrim

Breaking News, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung