May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan Polairud Polda Jambi Bina Anak Pesisir Batanghari Lewat Rumah Baca Bhayangkara

Home / Hukrim

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum serta pengadaan di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Perkara tersebut kini telah resmi memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran makan minum serta pengadaan barang di dinas tersebut.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga turut menyita satu unit brankas yang berada di kantor Damkar. Brankas tersebut diduga menyimpan dokumen ataupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.

BACA LAINNYA  Cepat Tanggap, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa

Langkah penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta memperjelas aliran penggunaan anggaran dalam kegiatan makan minum dan pengadaan yang saat ini tengah disorot oleh aparat penegak hukum.

Meski proses penyidikan terus berjalan dan sejumlah barang bukti telah diamankan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Hal ini menimbulkan perhatian publik yang terus menantikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk penetapan tersangka kemungkinan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar Moehargung Al Sonta.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, terdapat indikasi kuat keterlibatan pejabat yang pernah menjabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

BACA LAINNYA  Komitmen Polsek Tebing Tinggi Berantas Narkotika: Dua Tersangka Diringkus Saat Transaksi Sabu

“Yang pastinya mantan Kepala Dinas Damkar akan menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini, Tidak menutup kemungkinan ada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus mendalami sejumlah dokumen serta memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Publik pun berharap agar proses hukum dalam perkara dugaan korupsi ini dapat berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dengan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita di Bungo Ternyata Kekasihnya Sendiri

Hukrim

Gerak Cepat Satreskrim Polres Kerinci: Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Di Air Hangat Timur Berhasil Diringkus Di Danau Kerinci

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Kematian Muhammad AL-Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh

Hukrim

Gerak Cepat Polsek Bandar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang Dari 3 Jam

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Kembali Tangkap Pengedar Sabu Warga Lubuk Napal