May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan Polairud Polda Jambi Bina Anak Pesisir Batanghari Lewat Rumah Baca Bhayangkara

Home / Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:39 WIB

Idulfitri di Balik Jeruji, Usai Salat Ied, Lapas Kuala Tungkal Langsung Bebaskan 4 Warga Binaan

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar salat Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi khusus Idulfitri, pada Sabtu (21/03). Kegiatan keagamaan yang sarat dengan suasana penuh keteduhan ini berlangsung di lapangan olahraga Lapas setempat.

Salat Idulfitri dimulai tepat pukul 07.10 WIB, diikuti dengan khidmat oleh seluruh petugas Lapas serta ratusan warga binaan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib dalam pelaksanaan salat Id kali ini adalah Ustaz M. Hanif, S.Ag., yang merupakan penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam khutbahnya, Ustaz Hanif menyampaikan pesan tentang pentingnya ketulusan, kesabaran, serta semangat untuk memperbaiki diri di hari yang suci.

BACA LAINNYA  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Memasuki rangkaian acara puncak, usai pelaksanaan salat, suasana lapangan berubah menjadi haru saat dilaksanakan penyerahan SK remisi secara simbolis. Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyerahkan langsung SK remisi tersebut kepada empat orang perwakilan warga binaan yang merupakan penerima manfaat.

Kepala Lapas Iwan Darmawan menjelaskan bahwa secara keseluruhan, total warga binaan yang memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 317 orang. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kepatuhan para warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Momentum Idulfitri ini menjadi berkah ganda. Selain merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa, hari ini kita juga memberikan hadiah istimewa berupa pengurangan masa pidana. Total ada 317 warga binaan yang mendapatkan remisi, dan empat di antaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima SK,” ujar Iwan Darmawan usai kegiatan.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah

Keempat warga binaan yang menerima SK remisi simbolis tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga dapat langsung menghirup udara kebebasan bersama keluarga di hari yang fitri.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan suasana Idulfitri yang khusyuk di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran di Kuala Tungkal, 12 Ruko Diperkirakan Ludes Terbakar 

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Kumpeh Ulu Lakukan Patroli

Berita

Polres Pidie Amankan Kampanye Terbuka Perdana di Kabupaten Pidie 

Berita

Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolda Sumsel: Bersama Kita Bisa Mencegahnya

Berita

Ini Alasan Emak-emak di Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi Menuju Senayan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gulung Abis Komplotan Pelaku Penipuan Lewat Hp Yang Selama Ini Meresahkan Masyarakat

Berita

Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda kota Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Kantor Ombudsman Jambi Didatangi Mahasiswa Pemikiran Politik Islam UIN STS Jambi