Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:52 WIB

Pelaku Perampokan Bersenpi Berhasil Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, SIK didampingi Kasubdit Jatantras Kompol Handres, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani saat pres rilis di Lobby Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (19/7/22).

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi di back up Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang bekerja sama dengan Polres muba dan polsek sungai lilin berhasil menangkap 3 dari 7 pelaku perampok sadis yang melakukan aksinya di dua TKP yang berbeda di Wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (17/7/22).

Saat Konferensi Pers selasa (29/7/2022) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, SIK didampingi Kasubdit Jatantras Kompol Handres, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani menjelaskan,

Dalam menjalankan aksinya Pelaku mengunakan senpi rakitan serta senapan angin rakitan untuk merampok dan menakuti korban.

Pelaku melakukan aksinya di kediaman Lugimanto tepatnya di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi yang terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 pukul 02.30 WIB lalu.

BACA LAINNYA  Tutup Turnamen Futsal, Gubernur Al Haris : Bangun Kekompakan Antar Pelajar

Dan Kamis 30 Juni 2022 juga kembali melakukan aksi keduanya di kediaman Saipul Rohman di Desa Panca Mulya Unit III, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, SIK menyampaikan “Kita berhasil menangkap 3 dari 7 pelaku yang berinisial S (46th eksekutor), H Alias T (52th Otak Pelaku MD) , dan P alias D (38th eksekutor),”

“1 orang pelaku berinisial H yang juga merupakan otak pelaku meninggal dunia karena penyakit bawaannya kambuh saat ditangkap dan pelaku juga langsung kita bawa ke RS terdekat dan mendapatkan perawatan, ”

Lanjut Dirreskrimum polda jambi “saat penangkapan para pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, dan 4 orang pelaku lainnya masih Dalam Pencarian ( DPO) ” ungkap Kombes Pol Andri Ananta.

BACA LAINNYA  Langkah Progresif Perangi Narkoba, Lapas Kuala Tungkal Gelar Tes Urine Pegawai Dalam Rangka Peringatan HANI Tahun 2023

Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan modus operandi pelaku dengan mencongkel dan mendobrak rumah korbannya , lalu menyandera dan mengancam dengan menodongkan senjata kepada korban,

Dari aksinya Pelaku berhasil menguras harta korbannya berupa perhiasan dan uang tunai hingga senilai 150 juta.

“Penangkapan pelaku juga berkat kerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Lilin dan Polres Muba, pelaku ditangkap pada tanggal 17/7/2022 di lokasi yang berbeda di daerah Sumatera Selatan,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi.

“Untuk barang bukti yang tersisa akan kita serahkan kepada korban dengan mekanisme yang berlaku,” tandas Dirreskrimum Polda Jambi.

“Kepada siapa yang hendak melakukan kriminal maka Polri akan tindak tegas yang terukur, Polri siap ciptakan situasi Kamtibmas,” tutup Kombes Pol Andri

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e KUHPidana ancaman selama lamanya 12 tahun kurungan. (Red) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Himbau Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kapolsek Jelutung Terima Langsung Pengaduan Masyarakat 

Berita

Mobilisasi Batubara Baru Bisa Kembali Dibuka Berikut Persyaratannya

Berita

Polres Muaro Jambi Lakukan Pengamanan Natal Di 63 Gereja

Berita

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Buka Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Berita

Polri Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Dan Menabur Benih Ikan di Danau Sipin Kota Jambi

Berita

Tiga Organisasi wartawan Aceh timur Berharap Pj Bupati Aceh Timur Memberikan Lahan Untuk Pembangunan Lapas Idi.

Berita

TMMD ke 118 Ditutup, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Pangdam II Sriwijaya 

Berita

Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pertama Milenial Jambi