Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 8 Agustus 2022 - 12:22 WIB

Kapolres Bungo Tindak Tegas Bintara yang Lakukan Penindakan Berlebihan Terhadap Junior

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin kepada 20 bintara baru dan pengenalan lingkungan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

BACA LAINNYA  Pelindo Jambi Grup Gelar Berbagai Kegiatan Bulan K3 Nasional 2024

“Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini,” jelas Mulia via WhatsApp, Senin (8/8/22).

Dikatakan Mulia, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan, namun tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur.

BACA LAINNYA  Dugaan Kecurangan Lulus PPPK. Saiful Roswandi: Silakan Laporkan ke Ombudsman, Biar diusut. 

“Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan, saat ini para bintara senior tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi”, terang Mulia.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Orang Siswa Smpn 8 Kota Jambi Berhasil Mendulang Tiga Mendali Perak di Kejuaraan IPSI

Berita

Ketua BK DPRD Muaro Jambi Adakan Reses di RT 20 Kelurahan Sengeti

Berita

Kemenkumham Riau Rayakan HDKH 2022 Dengan Gowes dan Jalan Santai

Berita

Jalan Poros Sungai Bahar Rusak Parah, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Perbaiki

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Berita

Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi, Kapolda Turut Terima Sertifikat Tanah Untuk Polres Tebo daei Kementerian ATR 

Berita

Strategi Hebat Cek Endra Dari Struktur Tim Pemenangan Solid Hingga Kejayaan Partai Golkar di Pemilu 2024

Berita

Pemuda Tanjabtim Jadi Korban Kekerasan di Jalan Mudung Darat, Polsek Muaro Sebo Selidiki Pelaku