Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:20 WIB

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi memberikan Remisi Umum pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke 77 Tahun 2022 bagi narapidana dan anak tanggal 17 Agustus 2022.

 

Kepala Kemenkumham Jambi Tholib menyebutkan jumlah Narapidana dan Tahanan seluruh Jambi 4899 Orang. Terdiri dari 4157 orang Narapidana dan 742 orang tahanan, dari jumlah tersebut Narapidana yang diusulkan memperoleh Remisi Umum sebanyak 3553 Orang terdiri dari RU I (pengurangan sebagian) 3523 orang dan RU II (Langsung bebas) sebanyak 30 orang.

 

Dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa untuk rincian besaran rekapitulasi pemberian Remisi Umum yang diperoleh Narapidana yaitu 3553 Orang.

BACA LAINNYA  Tinjau Lokasi MTQ di Suak Labu, Bupati Tanjabbar Pastikan Sarana Tersedia

 

” Untuk rincian tersebut yaitu, Remisi Umum I sebanyak 3523, Remisi 1 bulan sebanyak 572 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 687 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 1239 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 424, Remisi 5 bulan sebanyak 495 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 106 orang,” ujarnya.

 

Selanjutnya untuk Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 30 orang terdiri dari Remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, Remisi 2 bulan 4 orang, Remisi 3 bulan 9 orang, Remisi 4 bulan 1 orang, Remisi 5 bulan 9 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

 

Ditambahkan Tholib, untuk tindak pidana khusus yang diusulkan remisi Umum I sebanyak 2028 yang terdiri dari narapidana tindak pidana narkotika 2015 orang , tindak pidana korupsi 9 orang, tindak pidana ilegal Fishing 4 orang, pungkasnya.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Provinsi Jambi Bersama Kepala BPJN Dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir

 

Tampak hadir Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, Perwakilan Polda Jambi, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Walikota Jambi DR H Syarif Fasha, Kadivas Kemenkumham Jambi, Para Kalapas jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, Anggota DPRD Kota Jambi dan para tamu undangan lainnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Lilin 2022, Kapolda Jambi: 28 Pos Pam dan 13 Posyan Didirikan Sambut Nataru

Berita

ODGJ di Kota Jambi Mengamuk Tanpa Busana Hingga Panjat ke Atap Rumah Warga

Berita

Ibu Rumah Tangga Di Kota Jambi Minta Pihak Kepolisian Segera Proses Suami Yang Menikah Lagi Tanpa Izinnya

Berita

Pengiriman Ganja melalui JnT saat Hari Raya Idul Fitri Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP dan Bea Cukai 

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Personil serta Seluruh Peralatan Perahu Karet Salurkan Sembako

Berita

Peras Anggota Polres Jakpus Rp.250 Juta, Ketua DPP LSM Tamperak Ditangkap Polisi di Kantornya

Berita

Akan Edarkan Sabu di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu