Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:59 WIB

Pimpin Apel Aksi Nyata Tertib Berlalu Lintas, Ini Yang Sampaikan Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel aksi nyata tertin berlalu lintas

 

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel aksi nyata tertib berlalu lintas di lapangan kantor gubernur jambi rabu (26/10/2022).

 

 

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H beserta tim, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP, kepala BNNP Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M dan forkopimda jambi.

BACA LAINNYA  Ini Sosok Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dimata Tokoh Agama Jambi DR H Umar Yusuf 

 

 

Kapolda jambi menyampaikan dengan adanya gerakan Indonesia tertib ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan tertib berlalu lintas dan tertib Administrasi kependudukan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari 5 aksi nyata Gerakan Indonesia tertib yaitu Indonesia melayani, Indonesia tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia bersih, dan Indonesia bersatu.

Kapolda jambi (tengah) didampingi Danrem 042/Gapu (kanan), kamtibmas Kemenko Polkam (baju batik), dan Sekda provinsi jambi (baju putih) 

“Gerakan Indonesia tertib ini merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada provinsi jambi” ujar kapolda jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Turun Langsung Cek Jalur Lintasan Angkutan Batubara

 

Lanjut nya “tertib berlalulintas merupakan permasalahan yang harus diselesaikan bersama-sama sehingga para pengendara merasa aman dan nyaman. ”

 

“Kepada Orang tua juga harus ikut memperhatikan anak nya, yang mana jika anak belum mempunyai SIM maka dilarang untuk berkendara demi menjaga agar hal yang tidak diinginkan terjadi. Syarat untuk memiliki SIM adalah anak harus diatas 17 tahun ” Tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

9 Pelaku Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai 65 Miliar

Berita

Polda Jambi Musnahkan 266,7 Gram Sabu Cair, Senilai Rp 347 Miliar

Berita

Takjil Ramadan “Diburu” Semua Kalangan, Titik Temu Antar Agama

Berita

Situasi Malam Pergantian Tahun Kondusif, Kapolda Jambi: Aparatur TNI-POLRI, Pemerintah dan Masyarakat Kompak

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Berita

Percepat Vaksinasi Polres Sarolangun Vaksin menggunakan Drive Thru

Berita

Kendalikan Inflasi Pemprov Jambi Gelar Bazar dan Pasar Murah

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Paparan Para Dansatgas TMMD ke-114 Kepada Pangdam II/Sriwijaya Secara Virtual