Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 15 November 2022 - 21:38 WIB

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Bidik Indonesia News, Jambi – Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Andy Veryanto pada Selasa (15/11) pukul 15.30 WIB di Telanaipura Kota jambi.

Dalam konfrensi pers oleh Kajari Jambi Fajar Rudi Manurung bersama-sama Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri menjelaskan jika sebelumnya terpidana telah dilakukan pemanggilan 3 (tiga) kali berturut-turut dan secara patut namun terpidana tidak datang tanpa keterangan yang sah.

Dalam kasus perpajakan Andy Veryanto selaku Direktur PT. PUTRA INDRAGIRI SUKSES (PT. PIS) dalam mengelola BBM Solar telah terbukti menggelapkan pajak sejak Mei tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp. 5.041.454.360.,- (lima miliar empat puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga ratus enam puluh rupiah) subsidair 6 bulan kurungan dan Pidana Penjara selama 1 tahun sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1145 K/Pid.Sus/2022.

BACA LAINNYA  Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Bahwa kronologi penangkapan terjadi di PN Jambi pada saat Andy Veryanto selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali atas perkara pidana nya yang dilakukan oleh Jaksa di Kejari Jambi yang dibackup penuh oleh jajaran intelijen Kejati Jambi.

BACA LAINNYA  Dandim 0419/Tanjab Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab RTLH di Tungkal V

Kasi Pidsus Kejari Jambi Yayi Dita Nirmala menambahkan setelah ini eksekusi Terpidana Andy Veryanto akan langsung ditahan di Polsek Telanaipura setelah tes kesehatan dan bebas covid. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru

Berita

Pastikan Natal Aman dan Nyaman Dandim 0416/Bute bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja

Berita

Ombudsman Jambi: Pj Bupati Tebo Harus Kooperatif Menyelesaikan Laporan Masyarakat

Berita

Pengembangan Kreativitas Ibu & Anak

Berita

Sepanjang Tahun 2021 BNNP Jambi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika. 

Berita

Divisi Humas Mabes Polri Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Para Tokoh Di Polresta Jambi

Berita

Polres Bungo Selidiki Tewasnya 2 Karyawan PT BMM Diduga Keracunan Gas