Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:37 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai 6,5 Milyar

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka.

 

pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja ini dilaksanakan di lobi utama Polda Jambi. Kamis (26/1/2023).

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator milik BNN Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tanjab Timur, Kapolres Tinjau Jalannya Vaksinasi Dan Pembagian Sembako

 

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini merupakan hasil dari 4 kasus laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jambi.

 

Dimana 3 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis sabu dan 1 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis ganja.

 

“Kita pastikan semua barang bukti narkoba hasil tangkapan dari tersangka dimusnahkan,”ujarnya, kepada wartawan.

BACA LAINNYA  Terus Bergulir, Cabjari Tingkatkan Proses Penyelidikan Ke Penyidikan Pada Kegiatan Program KOTAKU

 

Ia menyebutkan jika dijumlah dengan harga ekonomis 1 kilogram sabu seharga Rp1,3 miliar. Maka 5,07 kilogram sabu harganya sekitar Rp6,5 miliar.

 

“Untuk jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus narkoba ini sekitar 25.650 jiwa,” sebutnya.

 

Thomas berharap peredaran narkoba ini dapat diatasi bersama-sama dengan masyarakat dan Instansi terkait guna untuk menyelamatkan dan tidak merusak generasi anak bangsa. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan Pelaku Pungli Di Muaro Kumpeh. 

Berita

Gelar Pameran Yamaha Di Mall Jamtos, Yamaha Berikan Promo Menarik

Berita

Kunker ke Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Disambut Bupati, Dandim 0417 Kerinci dan Kejari

Berita

Manfaat Kan Lahan Hutan Kota Pj Bupati Tebo Bangun Sejumlah GAZEBO

Berita

Polres Merangin Kembali Lakukan Penertiban PETI 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Berita

Pemberhentian Aktivitas Angkutan Batubara di Perpanjangan Hingga 15 Oktober 2022 , Dirlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

Berita

Hiwada Kepri Rencana Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Bintan, Ini Tuntutannya

Berita

Ombudsman Jambi: Pj Bupati Tebo Harus Kooperatif Menyelesaikan Laporan Masyarakat