Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:38 WIB

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Sungai Penuh – Polres Kerinci Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengungkapkan kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak pada 2024 sebanyak 38 Kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hendra Deri Kanit Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci berdasarkan data yang diambil dari bulan Januari Hingga Juli 2024.
“ Berdasarkan data kasus yang kami terima, ada 38 Kasus yang kami terima tahun 2024,” Ungkap Kanit PPA (Selasa 23/04)

BACA LAINNYA  Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi

Kemudian dari sisi pelaku, paling banyak merupakan Orang terdekat.

“ Kekerasan Perundungan ada satu, kekerasan Fisik anak 14 Kasus, Kekerasan Seksuan terhadap anak 10 Kasus sedangkan 14 sisanya kasus kekerasan terhadap perempuan, Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2023,” Sebutnya.

Menurut Hendra Deri, masih ada tantangan soal penanganan sektoral dan harus bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.

BACA LAINNYA  Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Selain itu, kekerasan terhadap anak dominan dilakukan orang terdekat cenderung ke kekelurga.
Ia menghimbau untuk para orang tua agar tetap memantau pergaulan dan lingkungan terhadap anak.
“ Mari para orang tua tetap memantau apopun lingkungan anak, dan ponsel anak jangan sampai anak kita menjadi korban kekerasan ataupun seksual,” Tutupnya

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Daerah

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Gerbek Rumah Di Kampung Engklek Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hukrim

Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Hukrim

Diupah 500 ribu, Satu Warga Pelayangan Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi Beserta 7 Paket Sabu