Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Jumat, 12 September 2025 - 22:42 WIB

Cegah Konflik di Kebun Sawit, Kapolres Sarolangun: Semua Ada Mekanismenya

Sarolangun – Polres Sarolangun angkat bicara terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di kawasan kebun sawit milik PT. APTP Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Dalam insiden tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan PT. APTP bersama personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga yang diduga mengambil buah sawit milik perusahaan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas security PT. APTP bersama anggota Polres BKO tengah melaksanakan patroli rutin ketika mendapati beberapa orang warga membawa buah sawit milik perusahaan.

“Benar, ada patroli yang dilakukan oleh tim security PT. APTP bersama anggota Polres. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, Jumat (12/9/2025).

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Ia menerangkan, petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tidak mengambil hasil sawit tersebut. Namun, situasi sempat memanas ketika warga tidak terima, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata api yang dibawa anggota.

“Situasi sempat memanas, ada yang menghadang petugas dan bahkan mencoba merebut senjata. Tapi syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal fatal,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sarolangun. Beberapa pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

BACA LAINNYA  Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

 

Pelaku yang berhasil diamankan pihak polres sarolangun

“Kasus ini sedang kami proses. Beberapa sudah berhasil diamankan, dan beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas di lapangan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut Polres Sarolangun menetapkan 1 orang tersangka inisial M dan beberapa orang yang saat ini masih DPO. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Pecat Bripda Waldi pada Sidang Kode Etik, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Rafina Salsabila Ex.Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Dituntut 11 tahun Penjara dan Denda 10 Miliar Rupiah ‎

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk