JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar H Juber telah ditahan oleh KPK, beberapa waktu lalu terkait kasus suap RAPBD 2017-2018 bersama 27 nama lainnya.
Terkait telah ditahannya H Juber, maka DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi telah mengajukan pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai penggantinya.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi H Cek Endra membenarkan terkait pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai pengganti H Juber.
” Kita dari DPD I Partai Golkar sudah mengajukan PAW nya, yang mana proses pergantian tersebut dilakukan setelah masuk nya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, ” ungkap Cek Endra.
Dan sebagai penggantinya H Cek Endra menyebutkan adalah Ibu Sukma Wati yang merupakan suara terbanyak untuk mengantikan H Juber.
Untuk diketahui, Sukma Wati sendiri merupakan calon anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 Dapil Tanjab Timur dan Tanjab Barat dengan perolehan suara 3091
Selanjutnya, Cek Endra juga menyampaikan bahwa telah menunjuk juga Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjab Timur untuk menggantikan Juber yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjab Timur.
” Untuk Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjab Timur kita menunjuk Endria sebagai ketuanya, ” lanjutnya CE.
Sedangkan untuk Plt Ketua yang nantinya akan menjalankan mekanisme akan melaksanakan Musdalub sesuai dengan ketentuan ADRT Partai Golkar, tutup Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi H Cek Endra.(red)