Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:24 WIB

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi untuk masyarakat.

 

Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

 

Dari pengerjaan yang dilakukan 10 tempat saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.

 

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.

BACA LAINNYA  Sepanjang Tahun 2021 BNNP Jambi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika. 

 

“ Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ sambungnya, Sabtu (08/6/24).

 

Meski ada beberapa yang terkendala dirinya menyebutkan bahwa Pihak BPJN telah berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui Masyarakat.

 

Sementara itu pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, Dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.

 

“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim, Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

BACA LAINNYA  TMMD Ke - 113 Tahun 2022 Kodim 0419/Tanjab Resmi Di Buka

 

Sambung Ferry Hizkia “Kita nilai kontraktor ini tidak bekerja secara profesional dan telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah di stop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa melanjutkan pekerjaan sehingga bisa digunakan dan dilalui oleh masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Komunitas Peduli Danau Sipin, Personel Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Aliran Air Sungai Di Danau Sipin Kota Jambi

Berita

Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan di Gereja Lakukan Sterilisasi Jelang Malam Natal dan Pergantian Tahun 

Berita

Jelang Nataru, Polda Jambi Gelar Operasi Pekat

Berita

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

Berita

Polres Bireuen Musnahkan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita

Patroli Hingga Dinihari, Serigala Kota Polresta Jambi Amankan 5 Pemuda Diduga Genk Motor beserta Senjata Tajam

Berita

Mengawali Tahun 2023 PPAM Indonesia Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran

Berita

Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa dari Riau