Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:22 WIB

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 Juncto UU Darurat pada Selasa (18/6/24).

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyebutkan pelaku Yan berhasilkan kita amankan NR (38) warga Kelurahan Aur Cino Kecamtan VII Kota Kabupaten Tebo.

 

“ Untuk kejadian terjadi di Jalan Lintas Tebo Jambi KM 16 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo,” ujarnya, Rabu (19/6/24).

BACA LAINNYA  Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

 

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan begal dan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan.

 

“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.

 

Pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 sekira Pukul 09.30 Wib Tim Sultan Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku NR yang sedang mengedarai Sepeda Motor tujuan ke Rumah Istri Kedua Pelaku Di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.

BACA LAINNYA  Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

 

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan, saat kita mengetahui pelaku NR menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan menghentikan Sepeda Motor Pelaku di Daerah VII KOTO ILIR dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku.

 

“ Saat hendak diamankan, pelaku ini berusaha melawan petugas dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

 

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Breaking News : Alami Luka, Seorang Pemuda Nipah Panjang diserang OTK

Hukrim

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Hukrim

Kasus Curanmor di Indra Makmur, MS Yang Sering Buat Onar di Kampung Bukan MN

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Hukrim

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko