Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Senin, 13 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Jambi – Tim Gabungan Ditpolair korspolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan 7 Box BBL (Benih Bening Lobster) dengan jumlah 125.684 di 2 TKP yang berbeda pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto bersama Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go, Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa Korpspolairud Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan 125.684 benih Bening Lobster (BBL).

 

“ Pengungkapan ini merupakan kerja sama tim gabungan ditpolair korspolairud baharkam polri, Ditjen PSDKP, BPSPL, BP2MKHP, DKP Provinsi jambi,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda jambi atas informasi dari Masyarakat.

 

“ Untuk penangkapan di 2 TKP tersebut mengamankan Tiga pelaku yang mana TKP pertama berada di Mendalo Darat Kecamatan Jambi luar kota ini mengamankan barang bukti BBL sejumlah 90.000 lebih dengan satu orang tersangka berinisial AD dan mobil berjenis Avanza, “ ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mako Polairud Polda Jambi.

BACA LAINNYA  6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

 

Dilanjutkan Kombes Pol Donny Charles Go menambahkan, TKP ke dua hanya berjarak 1 KM dari TKP pertama yakni di parkiran Swalayan yang berada di Jalan mayang dan mengamankan dua orang tersangka berinisial APH dan A.

 

“Total ada 3 Tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti BBL berjumlah 125.684, dan 2 buah mobil berjenis avanza dan innova, “ lanjutnya.

 

Ditambahkan Kasubdit Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri menyebutkan untuk jenis BBL yang berhasil diamankan yaitu jenis mutiara dan jenis pasir yang mana Satu benih lobster dipasarkan berdasarkan jenisnya sekitar 200.000 per benih hingga 250.000, atau jika ditotal seluruh nya senilai 25 miliar lebih.

 

“ Untuk tersangka yang saat ini sedang di proses dan akan terapkan dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 pasal 926 dengan ancaman pidana 8 tahun dengan denda satu setengah miliar, “ pungkasnya.

BACA LAINNYA  Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

 

Dalam konferensi pers turut dihadiri Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri Kombes Pol Donny Charles Go, SIK, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.SOS, SIK, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, SIK, MH, Direktur Jenderal PSDKP (PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN) diwakili oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan: Dr. Drama Panca Putra, Kepala Pangkalan PSDKP (PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN) Batam diwakili Katimja Pengawasan SDP, Turman Hardianto Maha, S.P.M.MP, Kepala BPSPL (BALAI PENGELOLAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT) Padang diwakili oleh Koordinator Wilker BPSPL Jambi: Bapak Eri Doni, S.Pi., Kepala BP2MKHP (Badan Pengendalian Dan Pengawasan Mutu Hasil Kelauatan Dan Perikanan) Jambi: Bapak Piyan Gustaffiana, M.Si, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi : Bapak Hernowo. S.Pi. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Sakit Hati, Buruh Tani di Mestong Bacok Rekannya Hingga Kritis, Polisi Amankan Pelaku

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Hukrim

Polda Sumsel Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba Hingga Awal Maret 2023

Hukrim

Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil