Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Pidie Jaya – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya. Pada Selasa, 13 Agustus 2024,

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang dikenal dengan “Tangguh: Tanggap, Unggul, dan Humanis,” berhasil mengamankan 195 paket ganja dengan total berat 1.230 gram di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, serta menangkap seorang pelaku yang terlibat.

Penangkapan ini berawal dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Gampong Blang Sukon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan memulai penyelidikan pada pukul 18.00 WIB.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN (45), warga Kecamatan Bandar Baru, yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika.

BACA LAINNYA  9 Pelaku Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai 65 Miliar

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 6 paket kecil ganja yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Velar di laci sebuah meja.

Namun, ini baru permulaan. Penggeledahan lebih mendalam yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba berhasil menemukan 50 paket kecil ganja tambahan yang disimpan di dalam toples kecil di bawah meja makan, serta 139 paket lainnya yang tersembunyi dalam toples besar di belakang rumah. Total barang bukti yang diamankan mencapai 195 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.230 gram.

Dalam interogasi awal, pelaku ZN mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat penting, sehingga bisa berjalan sukses.

BACA LAINNYA  HUT Provinsi Jambi ke-66 Tahun, RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Pada Senin, 19 Agustus 2024, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dengan tujuan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pidie Jaya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Pidie Jaya yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Upaya ini menegaskan dedikasi Polres Pidie Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika yang merusak lingkungan sosial.

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Tanam Pohon Mangrove Di Pesisir Pantai Tanjab Timur

Berita

Sambut HKGB-70, Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos

Berita

Tiba di Jambi, Karo Humas dan Protokol BNN RI Ajak Awak Media Makan Malam 

Berita

Hingga Tanggal 30 April Angkutan Batu bara dan Barang Tak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Berita

Perintah Desa Sama Dua Mengelar Acara Musrembang

Berita

Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunakan Meriam Kaleng Berhasil di Amankan Polresta Jambi 

Berita

Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Gelar Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus.

Berita

Aktivis Corong Rakyat Dukung Pemindahan Ibukota