Pimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi Aktivitas Dompeng Diduga Cari Barang Antik Resahkan Warga Pinggiran Sungai Batang Hari Desa Senaung Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif Peraih Kompolnas Award 2026 Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang

Home / Hukrim

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:17 WIB

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Single Perent di Jambi Ikut Lakukan Curanmor Bersama Sang Pacar

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengamankan 13 pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro, dan Ketua Tim Sus penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar bertempat di Satreskrim Polresta Jambi, Jum’at (10/3/23).

 

Pengungkapan kasus curanmor ini telah berlangsung kurun waktu tiga minggu setelah Satreskrim Polresta Jambi membentuk tim khusus pengungkapan kasus curanmor.

 

” Kita telah mengamankan 13 pelaku berikut 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.

 

Dijelaskan alumni Akpol angkatan 1997 tersebut bahwa dari 13 pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang menjadi joki, tukang gambar, hingga bagian eksekutor serta penadah barang curian.

BACA LAINNYA  Motif Penikaman Sadis di Kampung Nelayan Kuala Tungkal Terungkap, Pelaku Emosi dengan Ucapan Korban

 

” Barang bukti 15 unit sepeda motor ini didapatkan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit,” lanjutnya.

 

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta dan dijual di daerah pelosok kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

 

Dari 13 pelaku ini, satu diantaranya adalah perempuan yang merupakan Ibu rumah tangga yang memiliki anak kecil yang statusnya Single Perent.

BACA LAINNYA  Polsek Tungkal Ulu Cek Lokasi Dugaan Penimbunan Solar Ilegal, Hasilnya Nihil

 

Pengakuan ibu rumah tangga tersebut bahwa dirinya telah dua kali mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian sepeda motor.

 

” Sudah dua kali ikut melakukan pencurian, yang pertama di Hotel Abadi dan satu lagi di Sipin,” akunya saat tanya awak media.

 

Dirinya menambahkan terpaksa mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena memiliki anak kecil yang harus dibiayai.

 

” Terpaksa ikut melakukan pencurian, dan hasilnya untuk membiayai hidup sehari-hari seperti membayar kos dan lain-lain, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban

Hukrim

Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Hukrim

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi dan Jajaran Bekuk 247 Tersangka Narkoba di Operasi Antik Siginjai 2025

Berita

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Gerebek Pengedar Sabu Di Mukai Tengah, 35 Paket dan 1 Orang Diamankan

Hukrim

Breaking News : Alami Luka, Seorang Pemuda Nipah Panjang diserang OTK