Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Senin, 27 Desember 2021 - 18:05 WIB

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang.

 

Empat orang pelaku berhasil diamankan, yakni S alias K (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

 

“S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan mucikari, dan ARS pelaku anak,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi kepada wartawan, Senin (27/12).

 

Eko menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pada 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.

 

Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada si Jakarta. Eko menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S.

BACA LAINNYA  9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

 

“Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. Dan tidak tertutup kemungkinan korban bertambah,” kata Eko.

 

Lebih lanjut Eko mengatakan, S awalnya berhubungan dengan R dan PIS. Bahkan S pernah berhubungan badan dengan R dan PIS.

 

Kemudian S meminta R dan dan PIS untuk mencarikan anak di bawah umur yang bisa ditiduri. Setelah didapat, korhan kemudian divasilitasi ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara.

 

“Korban dibayar Rp 3 juta hingaa Rp 3,5 juta,” sebut Eko.

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan. “Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karen tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

 

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

 

“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswansi Irwan.

 

Ditambahkan Kaswandi, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi. “Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” kata Kaswandi.

 

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan mucikari. Kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak. “Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Kembali Tangkap Pengedar Sabu Warga Lubuk Napal 

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Hukrim

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar