Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Home / Hukrim

Senin, 27 Desember 2021 - 18:05 WIB

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang.

 

Empat orang pelaku berhasil diamankan, yakni S alias K (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

 

“S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan mucikari, dan ARS pelaku anak,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi kepada wartawan, Senin (27/12).

 

Eko menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pada 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.

 

Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada si Jakarta. Eko menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S.

BACA LAINNYA  Sempat Buron, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan

 

“Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. Dan tidak tertutup kemungkinan korban bertambah,” kata Eko.

 

Lebih lanjut Eko mengatakan, S awalnya berhubungan dengan R dan PIS. Bahkan S pernah berhubungan badan dengan R dan PIS.

 

Kemudian S meminta R dan dan PIS untuk mencarikan anak di bawah umur yang bisa ditiduri. Setelah didapat, korhan kemudian divasilitasi ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara.

 

“Korban dibayar Rp 3 juta hingaa Rp 3,5 juta,” sebut Eko.

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan. “Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karen tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.

BACA LAINNYA  Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres MeranginĀ 

 

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

 

“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswansi Irwan.

 

Ditambahkan Kaswandi, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi. “Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” kata Kaswandi.

 

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan mucikari. Kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak. “Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI DiamankanĀ 

Hukrim

Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda JambiĀ 

Hukrim

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak IlegalĀ 

Hukrim

Simpan 6 Paket Sabu Dirumah, RZ Diamankan Satresnarkoba Polresta JambiĀ 

Hukrim

Breaking News !! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah Pribadi Tersangka Korupsi PJU Kerinci ā€Ž

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Hukrim

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab BaratĀ