Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 12 April 2023 - 14:15 WIB

3.431 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, 6 Langsung Bebas

JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 3.431 narapidana beragama Islam di Provinsi Jambi di usulkan Remisi Khusus Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 2023.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadivas Kemenkumham Jambi Aris ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3/23).

 

“Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 3.431 orang Narapidana, penyerahan remisi nantinya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023,” kata Aris di Jambi.

 

Dijelaskan Aris dari jumlah itu ada 6 orang yang mendapat RK II atau langsung bebas dari Lapas Kelas II B Bungo 2 orang, Lapas Jambi 3 orang dan 1 orang lagi dari Lapas Muara Bulian.

BACA LAINNYA  Rapat Kerja Bhayangkari Tahun 2023 Dibuka Kapolda Jambi, Ini Amanatnya

 

“Kemudian dari 3.431 itu juga, sebanyak 620 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum,” jelasnya.

 

“Remisi yang diterima juga beda-beda ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari,” kata Aris.

 

Kadivas mengatakan 3.431 Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wilayah Kemenkumham Jambi.

 

• Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.029 orang narapidana

• Lapas Kelas III Sarolangun 301 orang

BACA LAINNYA  Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu Berhasil Amankan 10 Ton Minyak Diduga Ilegal

• Lapas Kelas IIB Bangko 252 orang

• Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 265 orang.

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 282 orang.

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 161 orang.

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 620 orang.

• Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 141 orang.

• Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 43 orang.

• Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 76 orang

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jembatan Penghubung 22 Desa Juga Antar Kecamatan Di Bahar Ambruk, Ketua DPRD Minta Pemda Segera Perbaiki.

Berita

Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 28 Kasus dengan 3 Modus Baru

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi PT Pertamina Hulu Energi Regional 1

Berita

Antisipasi Musim Penghujan, Ditpol Airud Polda Jambi Siagakan 5 Armada Dan 50 Personil Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Solidaritas Korban Gempa Cianjur, Kapolda Gerakkan Donasi Serentak Personel Jajaran Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait 

Berita

Humas Polres Tanjabbar Terima Penghargaan Terbaik 2 Desiminasi Pemberitaan Positif dari Kapolda Jambi

Berita

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat