Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 1 Mei 2023 - 20:40 WIB

Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

JAMBI- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil meringkus pelaku pencurian ternak, Sabtu 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

Pelaku itu bernama M Faisol (34) warga RT05, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pada Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian ternak di Simpang Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

 

“Sapi itu hilang di dalam kandangnya yang terikat dengan tali tambang. Tapi tapi itu diputus dengan benda tajam oleh pelaku,” ujarnya, Senin (1/5).

BACA LAINNYA  13.687 KPM di Tanjabbar Menerima Kompensasi BBM, Bupati Himbau Gunakan Dengan Bijak

 

Atas kejadian tersebut, pemilik sapi itu mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta, dan langsung melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

 

Lebih lanjut, pada hari Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 10.30 WIB Tim Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian ternak berada di wilayah hukum Polres Merangin dan hendak kembali melancarkan aksinya.

 

“Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran, dan pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil yang dibawa oleh pelaku,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Ingin Menjadi Next Level Bersama Yamaha? Ikuti Kompetisinya!

 

Tim Satreskrim Polres Merangin terus berupaya mengejar dan memberhentikan pelaku dengan cara melakukan penembakan kearah ban mobil yang dibawa oleh pelaku.

 

“Pelaku masih mencoba melarikan diri namun, tim berhasil meringkus pelaku,” sebutnya.

 

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sapi di Pasar Atas Bangko, dan pelaku pun dibawa ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu mobil Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam, dua buah pisau dapur, satu buah tonjok sawit, dan satu lembar terpal biru. (Vrz)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Anjangsana ke Purnawiran dan Warakawuri Sambut HUT Polairud ke 73

Berita

Kapolda Jambi Terima Puluhan Senjata Api Dari SAD Di Halaman Mapolres Bungo

Berita

1 Orang Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Emas Ilegal

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke 77

Berita

12 Paket Kecil Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Ini 43 Desa Melaksanakan Pilkades di Tanjab Barat Hari Ini

Berita

Kemenkumham Riau Rayakan HDKH 2022 Dengan Gowes dan Jalan Santai