Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Senin, 5 Februari 2024 - 05:09 WIB

3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

JAMBI – Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu.

Ketiga pengedar sabu ini ditangkap di Jalan Raya Kasang Pudak, RT06, Dusun 1 Karya Bakti, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulul, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu 25 Januari 2024.

Para pengedar sabu ini berinisial SU (31) warga Dusun Tiga, Desa Paluh Manis, Kecamatan Kubang, Provinsi Medan.

Lalu, SY (51) dan MU (36) yang merupakan warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Awalnya tim Subdit III Ditresnarkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran Narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Setelah mendapatkan informasi itu, Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang pengedar sabu itu.

Akhirnya tiga pengedar sabu ini berhasil di amankan dan saat ini sudah berada di Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Saat diamankan, petugas mendapati tujuh paket yang diduga Narkotika jenis sabu, tiga paket yang juga diduga Narkotika jenis sabu, dan alat hisap sabu.

Adapun Total barang bukti Narkotika jenis sabu ini seberat 3,111 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga Handphone, dua lembar tisu, satu dompet, dan kotak rokok.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Hukrim

Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Bisnis

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya