Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:36 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

BATANG ASAM – Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di RT 20 Simpang Rambutan Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (13/3/24).

 

Seorang Buruh Tani berinisial PL (44) meninggal dunia secara mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuh. Korban tewas di dalam Pondok areal Kebun Sawit Kem A RT. 20 Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Ivan Ripa’i, S.Sos.I., M.Pd membenarkan kejadian tersebut.

 

“Berdasarkan laporan diterima, kejadian itu diperkirakan pada pukul 08.30 WIB,” ungkap Kapolsek Tungkal Ulu saat dikonfirmasi, Rabu Malam (13/3/24).

BACA LAINNYA  Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

 

Kapolsek mengatakan korban atas nama PL saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka Bacok pada bagian Pipi dan Leher sebelah Kiri.

 

“Korban dievakuasi ke Puskesmas Rawat Inap Suban untuk dilakukan Visum luar dan dilakukan pembersihan pada korban karena masih terdapat luka robek dan masih berlumuran darah,” ujarnya.

 

Saat dilakukan olah TKP dan sekitar lokasi tepatnya di samping Pondok tempat korban ditemukan terdapat satu buah parang yang masih berlumuran darah yang diduga digunakan untuk melakukan Pembunuhan.

BACA LAINNYA  Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

 

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di Lokasi, sekira pukul 10.00 WIB polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial DN (39) warga RT 028, Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

“Pelaku ini adik kandung dari korban, jadi pelaku dan korban masih hubungan keluarga,” jelas Kapolsek.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta