Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Hukrim

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

 

Jambi – Dalam rentang waktu April hingga pertengahan Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 13 kasus peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa dari total 13 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus berkaitan dengan peredaran sabu-sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan pil ekstasi.

 

“Sebagian besar pengungkapan terjadi di daerah Pulau Pandan dan Danau Sipin. Mayoritas dari para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar,” ungkap Kapolresta Jambi, Rabu (15/5/2025).

BACA LAINNYA  Breaking News : Alami Luka, Seorang Pemuda Nipah Panjang diserang OTK

 

Selama operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu-sabu dan 53 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula dua kilogram ganja kering.

 

Namun, penyelidikan terkait kasus ganja tersebut masih berlanjut karena identitas pelaku belum dapat diidentifikasi.

 

“Dari total 24 tersangka yang diamankan, dua orang telah kami rehabilitasi lantaran mereka diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Boy.

BACA LAINNYA  Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

 

Kapolresta Jambi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

 

“Kami akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Jambi dapat terbebas dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Sakit Hati, Buruh Tani di Mestong Bacok Rekannya Hingga Kritis, Polisi Amankan Pelaku

Hukrim

‎Polres Kerinci Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBm Bersubsidi: Dua Pelaku dan Puluhan Jerigen Solar Diamankan

Hukrim

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Hukrim

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Dua Paket Sabu