Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:16 WIB

Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberhentikan sementara mobilisasi operasional angkutan batu bara saat malam pergantian tahun.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi media ini bahwa menjelang malam pergantian tahun tidak ada angkutan batu bara yang melintas atau keluar dari mulut tambang.

 

” Operasional atau mobilisasi angkutan batu bara kita stop menjelang malam pergantian tahun, ” ujarnya, Jum’at (30/12/22).

 

Dijelaskan Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa untuk jadwal sudah tidak boleh beroperasi menjelang malam pergantian tahun yaitu pada tanggal 30 Desember 2022 pada pukul 00.00 wib hingga tanggal 01 Januari 2023 pukul 00.00 wib.

BACA LAINNYA  Tiba di Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Disambut Wakapolda dan Tarian Persembahan 

 

” Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas guna mengurangi kemacetan dan kepadatan pada saat malam pergantian tahun, ” lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut.

 

Alumni Akpol angkatan 1991 tersebut bahwa, wilayah perkotaan biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat pada saat malam pergantian tahun, sehingga jika dibiarkan beroperasi maka tingkat kepadatan akan tinggi yang menimbulkan kemacetan luar biasa.

 

” Intinya kita stop agar pada saat malam pergantian tahun bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, ” pungkasnya.

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan jauh sebelumnya, yang mana pada saat Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu angkutan batu bara.

BACA LAINNYA  Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong 

 

” Kita himbau kepada seluruh pemilik tambang untuk dilakukan bongkar muat di mulut tambang dan diharapkan untuk mematuhinya,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu saja, bagi yang telah terlanjur keluar dari mulut tambang dan masih berada di jalan akan kita masukkan ke kantong parkir terdekat, sehingga tidak ada lagi angkutan batu bara yang berada di jalan bahkan di bahu jalan, pungkas Kombes Pol Dhafi. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Raih Penghargaan Penurunan Angka Kecelakaan Terendah Se Indonesia 

Berita

Hadiri Pengukuhan Ketua LAM Desa Marga Manunggal Jaya ini Pesan Pj Bupati Muaro Jambi

Berita

Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

Berita

Tokoh Masyarakat Jambi Apresiasi Keterbukaan Pelayaanan Pengaduan Propam Polri

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Tindak Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

Berita

Pelanggan setia Yamaha Jambi Dapat Hadiah 1 Unit Motor Dari Program Gebyar Sobek Label Yamalube

Berita

Program Kerja DPC PJS Tebo, Siap Jadikan Jurnalis Berintegritas Kompeten dan Profesional

Berita

Hadiri Syukuran HUT Polairud ke 73, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono