Tanjab Barat – Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial SW (33) Warga Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku penganiayaan.
Dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan terduga pelaku ini berakibat seorang Kakek Inisial BJ (57) dan Cucunya inisial MZ (6) warga Desa Lubuk Terap mengalami Luka.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan kejadian bermula Kamis (12/2) sekira Pukul 17.30 korban BJ melihat cucunya MZ sedang menangis di depan Rumah.
Mendapati hal itu korban bertanya kepada cucunya kenapa menangis, lalu cucu korban menunjuk diduga pelaku SW yang sedang berdiri di depan Rumah.
“Disaat yang sama pelaku langsung berlari ke dalam rumah dan mengambil parang dan langsung mengejar korban BJ,” beber AKP Agung, Sabtu (14/2).
Dikejar Pelaku dengan parang Korban BJ berlari, terjatuh dan Pelaku langsung membacok korban yang kemudian meninggalkan korban.
Lebih lanjut akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku SW, korban BJ mengalami luka robek bagian punggung tangan dan bagian lengan sebelah kanan. Sementara MZ mengalami luka lecet di bagian punggung.
“Berdasarkan keterangan keluarga pelaku bahwa pelaku sedang menjalani berobat jalan ke Rs Jiwa setiap bulannya diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Menindaklanjuti hal itu aparat Kepolisian Sektor Merlung melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa, Melakukan Visum Et Psikiatrikum terhadap terduga Pelaku dan melakukan penahanan terhadap pelaku.











