SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Hukrim

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:30 WIB

Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi

Tanjab Barat – Kapolsek Merlung berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi pada Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah warga Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam laporan yang diterima, pelapor bernama M. Syakur melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Blade 110 cc. Kejadian tersebut terungkap ketika dua saksi, Pandi Irawan dan Siti Aminah, mendatangi rumah pelapor dan menemukan pintu belakang tidak terkunci, serta sepeda motor telah hilang. Mereka segera memberitahukan pelapor, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Resmikan Program Bedah Rumah Untuk Jawariah di Pelawan

Setelah melakukan penyelidikan, pada 10 Maret 2026, Unit Reskrim Polsek Merlung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara mengamankan terduga pelaku, NK di rumahnya yang berlokasi di Desa Lampisi. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan sepeda motor yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

BACA LAINNYA  Penghibah Lahan TMMD Angkat Bicara! Tolak Jalur Pipa Migas PT Montd'Or: Kami Hibahkan untuk Rakyat, Bukan Korporasi

Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH, menyatakan bahwa langkah-langkah selanjutnya termasuk melengkapi berkas penyidikan dan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui upaya yang cepat dan efektif, Polsek Merlung mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal dan melaporkan segala bentuk kejahatan agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Gerebek Pengedar Sabu Di Mukai Tengah, 35 Paket dan 1 Orang Diamankan

Hukrim

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jambi

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Hukrim

Miris, Pelaku yang Terjaring Ops Antik 2025 Didominasi Usia Produktif, dari Mahasiswa hingga ASN Terjerat

Hukrim

Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo 

Hukrim

Lagi-lagi !! Pengecer Narkoba di Sarolangun Diciduk, Lingkaran Setan Narkoba Seolah Rutinitas