JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat keberhasilan gemilang dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Operasi yang digelar selama 20 hari ini menargetkan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi, dengan hasil melebihi target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data resmi hasil operasi, Operasi Antik Siginjai 2025 menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba.
Hasilnya, target tercapai 100 persen dengan jumlah tersangka sebanyak 247 orang. Barang bukti yang berhasil disita dari target operasi ini meliputi sabu seberat 12,72 kilogram netto (12.718,146 gram), ganja seberat 167,813 gram netto, serta ekstasi sebanyak 2.069,79 gram netto atau 6.087,62 butir.
Tak hanya itu, di luar target operasi, polisi juga berhasil mengungkap 60 kasus tambahan dengan jumlah tersangka 191 orang. Barang bukti yang disita berupa sabu 110,22 gram, ganja 32,2 gram, dan ekstasi 5,99 gram atau 17,6 butir.
Total Kasus 116, Barang Bukti Narkoba Capai Belasan Kilogram
Secara keseluruhan, dalam Operasi Antik Siginjai 2025 berhasil diungkap 116 kasus dengan total tersangka tetap 247 orang. Adapun barang bukti yang diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto atau 12,83 kilogram, Ganja 200,013 gram netto, Ekstasi 6.105,22 butir atau 2,08 kilogram netto.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Seluruh hasil pengungkapan ini adalah kerja keras bersama tim di lapangan,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, dalam keterangan resminya.
Peran Para Tersangka dalam Sindikat Narkoba
Dari total 247 tersangka yang diamankan, polisi berhasil mengurai peran mereka dalam jaringan peredaran narkoba. Rinciannya adalah sebagai berikut Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengguna 109 orang, Pengedar 17 orang
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka berperan sebagai pengguna, namun terdapat pula aktor penting yang berperan sebagai bandar besar, kurir, hingga distributor jaringan narkoba.
Komitmen Polda Jambi Berantas Narkoba
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi sindikat narkoba bahwa Polda Jambi akan terus mempersempit ruang gerak peredaran barang haram di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam jumlah besar juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus tingkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Dewa Made Palguna.
Dengan capaian tersebut, Polda Jambi berharap sinergi bersama masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait semakin diperkuat agar pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Viryzha)











