Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Jambi – Tim Opsnal Polsek Jelutung mengamankan 3 orang pelaku spesialis pencurian kabel listrik dan mesin outdoor AC. Mereka diamankan, setelah beraksi di beberapa TKP di Kota Jambi.

 

Para pelaku yang diamankan adalah Mahir Harahap (36), Frengki Ringgo (24) dan Ramaludin (36). Mereka semua berdomisili di Kota Jambi.

 

Kapolsek Jelutung, Iptu Moh Chairil Umam mengatakan mereka ditangkap pada tanggal 9 dan 10 Maret 2025 lalu.

BACA LAINNYA  Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

 

“Mereka spesialis pencurian kabel dan mesin outdoor AC yang telah beraksi di beberapa wilayah di Kota Jambi,” katanya pada Senin, 20 Maret 2025.

 

Dijelaskan Iptu Chairil Umam, pelaku pernah menggasak satu unit mesin outdoor AC di daerah Broni, delapan unit di wilayah pasar dan tiga unit di ruko kosong dekat Bandara.

 

“Barang buktinya berhasil kita amankan sebelum dijual oleh para pelaku, jadi kita tangkap di hari yang sama,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

 

Mereka biasanya beraksi dengan cara memotong kabel listrik dengan peralatan lengkap. Saat ini, Polisi masih memburu satu orang lagi yang masih DPO.

 

Saat diintrogasi, para pelaku ini menyebutkan bahwa hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Mereka disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

30 Remaja Diduga Tawuran Menggunakan Sarung Berhasil Diamankan Polsek Kotabaru

Hukrim

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ganja 11,5 Kg, Komitmen Lawan Perusak Bangsa

Hukrim

Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi